BerandaNewsPolhukamPolda Jabar Ngotot Perong Harus Tetap Dijadikan Tersangka

Polda Jabar Ngotot Perong Harus Tetap Dijadikan Tersangka

HOLOPIS.COM, JABAR – Polda Jabar (Jawa Barat) bersikeras akan tetap melanjutkan penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan alias Perong di kasus pembunuhan Vina.

Direktur Reskrimum Polda Jabar Kombes Surawan pun langsung mengklaim tidak ada keterlibatan anak pejabat. Sehingga, mereka membantah keras pernyataan Pegi yang menolak dianggap terlibat.

“Perlu saya sampaikan di sini bahwa tidak ada anak pejabat terlibat di sini. Kami sangat koperatif dan transparan terkait penyidikan ini. DPO ya hanya satu, yaitu PS,” kata Surawan dalam pernyataannya pada Minggu (26/5) seperti dikutip Holopis.com.

Surawan pun mengaku tidak akan bergeming dengan pengakuan Perong saat jumpa pers yang lalu. Pasalnya, Surawan ngotot memiliki fakta bahwa Perong terlibat pembunuhan Vina.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Terkait apapun yang disampaikan, ya itu terserah, silakan. Kami tetap berpegang atau berpatokan pada fakta penyidikan, jadi kita tidak berasumsi apapun di medsos terhadap penyelidikan yang kita lakukan. Kita berpedoman kepada fakta bukan asumsi,” ucapnya.

Surawan juga bersikeras bahwa Perong adalah otak dari pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon dan kekasihnya Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon.

“Kita yakinkan bahwa PS adalah ini. Kita sudah menyita sejumlah dokumen terkait dengan identitas, baik KK maupun ijazah. Kita yakinkan bahwa ini adalah PS alias Pegi Setiawan,” lanjutnya.

Surawan juga berdalih bahwa pihaknya tidak bisa menangkap Pegi yang buron selama delapan tahun karena pelaku mengubah identitasnya menjadi Robi Irawan saat pindah ke Katapang, Kabupaten Bandung pada 2016.

“Hal ini dikuatkan dengan keterangan pemilik kontrakan yang sudah kita minta keterangan. Demikian juga nama sudah diganti, bukan lagi PS tetapi menggunakan nama Robi,” pungkasnya.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Mabes TNI Klaim Belum Nyerah Bebaskan Pilot Susi Air

Mabes TNI mengklaim bahwa sampai dengan saat ini operasi pembebasan pilot Susi Air Philips Mehrtens masih terus dilakukan.

KPK Tunggu Realisasi Komitmen Kejaksaan dan Polri Soal Kemudahan Koordinasi

KPK saling berbalas reaksi dengan Kejaksaan dan Polri mengenai lemahnya koordinasi antar lembaga penegak hukum untuk pemberantasan korupsi.

KPK Sita 6 Rumah 2 Apartemen 3 Tersangka Korupsi APD Covid-19

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita enam rumah dan dua apartemen diwilayah Jabodetabek terkait dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kementrian Kesehatan...

Mediasi Deadlock, Pihak Terdakwa Pemalsu Tanda Tangan Ogah Penuhi Kesepakatan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Karawang, Jawa Barat membuka ruang restorative justive terkait kasus dugaan pemalsuan tanda tangan surat keterangan waris (SKW) dengan terdakwa Kusumayati.

Polri Cuek Dituduh KPK Egois

Polri tidak ambil pusing dengan tuduhan pimpinan KPK yang menganggap Kejaksaan dan Polri menghambat upaya pemberantasan korupsi.

Hasyim Asyari Malah Girang Dipecat Sebagai Ketua KPU

Hasyim Ashari memberikan tanggapan atas putusan DKPP yang telah memutuskannya bersalah dalam kasus asusila hingga berujung kepada pemecatan dirinya sebagai Ketua KPU RI.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS