HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno merespons temuan praktik kecurangan pengurangan tabung gas LPG 3 Kg di 11 SPBE yang tersebar di wilayah Jakarta, Banten dan Jawa Barat.
Dia menilai, bahwa temuan Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan alias Zulhas tersebut memprihatinkan, mengingat LPG 3 Kg merupakan LPG bersubsidi yang ditujukan kepada masyarakat kalangan bawah.
Untuk itu, ia berharap agar temuan kecurangan ini dapat menjadi cambuk bagi Pertamina untuk melakukan langkah tegas atas praktik kecurangan yang merugikan banyak pihak tersebut.
“Tentu ini menjadi keprihatinan dan harus segera menjadi atensi untuk pihak Pertamina,” kata Eddy dalam keterangannya seperti dikutip Holopis.com, Sabtu (25/5).
Dia pun meminta Pertamina untuk segera melakukan investigasi menjatuhkan sanksi untuk menindak para pemilik Saluran Pengisian Bahan Bakar Energi (SPBE) nakal yang melakukan pengurangan isi tabung gas LPG melon tersebut.
Menurut Eddy, sanksi tersebut patut diberikan karena pengurangan isi tabung gas selain mengambil keuntungan yang tidak sah sekaligus merugikan konsumen, juga mengambil keuntungan dari subsidi pemerintah yang seharusnya menjadi hak masyarakat.
“Di dalam setiap 1 kg LPG, terdapat subsidi pemerintah senilai Rp 11.000. Jika pelaku usaha nakal menahan 500 gram per tabung saja, ia mengambil subsidi negara Rp 5.500 per tabungnya,” ujarnya.
“Mempermainkan subsidi negara merupakan tindak pidana karena merugikan negara,” tegasnya.
Lebih lanjut, Eddy mengatakan pihaknya di Komisi VII DPR RI sudah menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat dengan Direksi Pertamina, termasuk direksi anak perusahaannya pada minggu depan.
Dalam RDP tersebut, Komisi VII DPR Ri akan menanyakan langsung mengenai temuan tersebut, khususnya terkait penanganan dari Pertamina.
“Kami akan serius mengawasi agar subsidi negara disalurkan tepat sasaran dan masyarakat mendapatkan hak penuh atas LPG yang telah dibelinya.” pungkas Eddy.