HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menghadapi momen penting seperti hari raya Idul Adha, banyak umat Islam di seluruh dunia bersiap-siap untuk melaksanakan ibadah kurban, yakni dengan menyembelih hewan kurban di hari tasyrik.
Seiring dengan perkembangan zaman yang serba digital, terdapat banyak metode pembayaran, seperti pembayaran menggunakan kartu. Pembayaran ini tentu membantu umat Islam yang ingin berkurban, namun terkendala oleh masalah financial.
Akan tetapi dari hal tersebut, muncul pertanyaan apakah boleh membayar kurban menggunakan kartu kredit?
Menurut Ustadz Ahmad Fauzi Qosim, sah-sah saja menggunakan kartu kredit untuk membeli hewan kurban, selama utang tersebut dapat dilunasi sebelum penyembelihan dilakukan.
Sebab, terangnya, salah satu sahnya hewan kurban adalah hewan kurban tersebut adalah milik orang yang berkurban sepenuhnya. Hal itu sebagaimana sabda Rasulullah SAW :
“Barang siapa yang memiliki kelapangan (harta) tapi ia tidak menyembelih kurban, maka jangan sekali-kali ia mendekati mushala kami. (HR Ahmad)
Skema pembayaran kurban dengan kartu kredit biasanya dilakukan dengan cara para pekurban memberi kuasa kepada bank untuk membayarkan terlebih dahulu hewan ternak yang dipilih sebagai kurban, dengan pelunasan ditetapkan sebelum hari raya kurban.
Namun demikian, upayakan sepenuhnya agar tidak terlibat dalam penggunaan kartu kredit karena faktor kesepakatan penggunaan di awal antara pengguna dengan pihak bank, yang mana di dalam kesepakatan itu terdapat akad riba, meskipun pengguna membayar tepat pada waktunya.
Meskipun berkurban dengan kartu kredit diperbolehkan, ada opsi yang lebih baik yaitu dengan cara menabung setiap bulan. Karena kurban ibadah setahun sekali, maka yang sudah mampu dapat menyisihkan pendapatan per bulan untuk menabung dalam membeli hewan ternak kurban.
Maka dari itu, pikirkan matang-matang sebelum bertransaksi, ya! Berkurbanlah dengan hati tenang supaya keberkahannya utuh.