HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan alias Zulhas mengancam akan mencabut izin usaha para pengusaha SPBE yang terbukti melakukan praktik kecurangan pengurangan isi tabung LPG 3 Kg.
Adapun ancaman ancaman tersebut menyusul adanya temuan 11 SPBE yang terbukti mengurangi kadar gas di LPG yang biasa disebut LPG melon rata-rata sekitar 200-700 gram per tabung.
“Pengusaha-pengusaha yang nakal diingatkan, kalau tidak ya harus dicabut, dihentikan izinya, karena memang itu aturannya,” ujar Zulhas dalam keterangannya seperti dikutip Holopis.com, Sabtu (25/5).
Zulhas menegaskan, bahwa pihaknya di Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama para pemangku kepentingan terkait akan terus melakukan investigasi mendalam terkait kasus pengurangan gas bersubsidi tersebut.
Dia menegaskan, upaya penegakan hukum dan peningkatan pengawasan akan menjadi prioritas. Pasalnya, praktik kecurangan tersebut tidak sesuai dengan PP Nomor 29 Tahun 2021.
Lebih lanjut, Zulhas menekankan pentingnya penyelesaian cepat isu ini guna meminimalisir dampak negatif terhadap perekonomian dan memastikan agar kecurangan ini tidak merugikan lebih banyak pihak.
“Saya berharap disebarluaskan agar masyarakat tahu dan pelaku usaha di sektor ini juga mengetahui dan dihentikan segera kegiatan yang culas, curang dan merugikan masyarakat ini,” pungkasnya.