HOLOPIS.COM, JAKARTA – Berkurban adalah salah satu ibadah yang dilakukan oleh umat Islam dengan menyembelih hewan tertentu sebagai bentuk ketaatan dan penghambaan kepada Allah SWT. Ibadah ini dilakukan pada Hari Raya Idul Adha dan hari-hari tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah).
Berkurban merupakan peringatan atas peristiwa pengorbanan Nabi Ibrahim AS yang rela menyembelih anaknya, Nabi Ismail AS, sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT.
Allah SWT pun sampai memerintahkan umat Islam untuk berkurban. Bahkan perintah ini disampaikan setelah perintah Shalat di dalam QS Al Kautsar ayat 2, yang berbunyi ;
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ ٢
fa shalli lirabbika wan-ḫar
Artinya : Maka, laksanakanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah!
Sehingga para salafush sholih dan ulama mahdzab menyepakati bahwa hukum berkurban adalah sunnah bagi yang sudah mampu.
Manfaat Berkurban
Setidaknya ada 4 (empat) manfaat melaksanakan ibadah kurban bagi umat Islam yang taat. Pertama adalah meningkatkan ketakwaan dan keimanan kepada Allah SWT. Sebab, berkurban adalah bentuk pengabdian kepada Allah SWT yang menunjukkan ketakwaan dan keimanan seorang Muslim. Bahkan ibadah ini juga mengajarkan nilai pengorbanan dan kepatuhan kepada perintah Allah sebagai Sang Khaliq.
Selain itu yang kedua, berkurban juga bisa mempererat tali silaturahmi. Hal ini karena daging kurban yang dibagikan kepada keluarga, tetangga, dan fakir miskin dapat mempererat hubungan sosial dan meningkatkan rasa kebersamaan serta solidaritas di antara umat Islam.
Ketiga, berkurban juga bermanfaat untuk membantu sesama. Karena daging kurban terutama diberikan kepada mereka yang kurang mampu, sehingga mereka dapat merasakan kebahagiaan dan kenikmatan pada hari raya Idul Adha.
Dan yang terakhir keempat, berkurban juga bisa menjadi ajang pembersihan harta. Sebab di dalam Islam, sebagian dari harta yang dimiliki seorang Muslim adalah hak bagi mereka yang membutuhkan. Dengan berkurban, seorang Muslim membersihkan hartanya dari hal-hal yang tidak baik dan menyucikan dirinya dari sifat kikir.
Cara Memilih Hewan Kurban yang Baik Menurut Syariat Islam
Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa memilih hewan kurban memang harus tepat dan sesuai dengan syariat Islam. Sebab, tidak semua binatang bisa dijadikan hewan kurban. Hewan yang boleh dijadikan kurban adalah hewan ternak seperti ; unta, sapi, kerbau, dan kambing.
Pemilihan hewan ini didasarkan pada syariat yang telah ditetapkan oleh Rasulullah SAW. Beberapa kriterianya antara lain ;
1. Sehat dan Tidak Cacat
Hewan kurban harus dalam kondisi sehat dan tidak dalam kondisi catat fisik yang dapat mengurangi kualitasnya seperti ; buta, pincang, sakit parah, atau kurus.
2. Cukup Umur
Unta harus berumur minimal lima tahun, sapi dan kerbau minimal dua tahun, serta kambing minimal satu tahun atau telah berganti gigi (powel).
3. Kualitas Hewan
Pilihlah hewan kurban yang memiliki fisik yang baik, seperti tubuh yang gemuk dan memiliki daging yang banyak. Hindari hewan yang memiliki penyakit atau kelainan yang bisa mengurangi nilai kurbannya.
4. Tempat Pembelian
Pastikan hewan kurban dibeli dari tempat yang terpercaya dan memiliki reputasi baik dalam merawat hewan ternaknya. Hal ini penting agar hewan yang dikurbankan benar-benar sesuai dengan syarat yang ditetapkan dalam syariat Islam.
Tebar Hewan Kurban Bersama Holopis.com dan Dompet Dhuafa
Dalam kesempatan ini, Redaksi Holopis telah bekerja sama dengan Dompet Dhuafa untuk memudahkan akses pembelian hewan kurban bagi masyarakat luas, khususnya mereka yang berada di wilayah urban.
Cukup dengan melakukan pembelian hewan kurban melalui aplikasi dan pembayaran digital, Sobat Holopis sudah bisa ikut melaksanakan ibadah sunnah tersebut dengan sangat mudah, bahkan cukup sambil tiduran di dalam kamar.
Dalam program Tebar Hewan Kurban Bersama Holopis.com ini, tersedia 3 pilihan terbaik, antara lain ; Domba/Kambing Standar berukuran 23 – 25 kg dengan harga Rp2.050.000 per ekor.
Kemudian ada Domba/Kambing Medium dengan bobot 25 – 28 kg dengan harga Rp2.500.000 per ekor.
Lalu ada Domba/Kambing Premium berat 29 – 33 kg dengan harga Rp3.000.000 per ekor.
Atau Sobat Holopis bisa berkurban Sapi dalam bentuk patungan. Caranya cukup ikut dengan 1/7 sapi saja seharga Rp2.050.000 dengan total keseluruhan berat sapi antara 250 – 300 Kg.
Untuk kurban Sapi, tersedia juga pilihan sapi terbaik dengan bobot antara 250 – 300 Kg utuh dengan harga Rp14.350.000 / ekor.
Proses Penyembelihan Hewan Kurban
Berkurban tidak boleh dilakukan secara asal. Harus menggunakan tata cara dan syariat yang telah ditentukan agama. Salah satunya adalah niat dan doa. Pastikan sebelum menyembelih hewan kurban, niatkan kurban untuk Allah SWT dan bacakan doa sesuai sunnah Rasulullah SAW. Bagi penyembelih massal, ia harus meniatkan penyembelihan hewan kurban tersebut atas nama pengkurban atau shohibul qurban.
Selain itu, perhatikan alat penyembelihan. Pastikan penyembelih menggunakan alat penyembelihan yang tajam agar hewan tidak tersiksa dan proses penyembelihan berjalan cepat serta lancar.
Di samping itu, posisi hewan kurban juga jangan sampai salah. Hewan harus dihadapkan ke arah kiblat dan diperlakukan dengan lembut untuk mengurangi rasa sakit dan ketakutan.
Dan yang terakhir adalah proses penyembelihan. Sembelihlah hewan dengan memotong tenggorokan, saluran makanan, dan dua urat lehernya dalam satu kali tebasan. Pastikan darah hewan keluar dengan sempurna, caranya dengan memegang leher korban, pastikan alat sembelih menghunus saat hewan menghembuskan nafas.
Demikian pembahasan seputar kurban 2024 yang dapat dilakukan oleh Sobat Holopis di Hari Raya Iduladha 1445 H. Selain sebagai bentuk ketaatan, berkurban juga merupakan sarana untuk mempererat tali silaturahmi dan membantu mereka yang membutuhkan.
Dengan melaksanakan kurban sesuai dengan tuntunan Islam, kita dapat memperoleh pahala dan keberkahan yang besar dari Allah SWT.