BerandaNewsPolhukamKemenparekraf Ancam Usir hingga Pidanakan Turis Asing yang Berulah

Kemenparekraf Ancam Usir hingga Pidanakan Turis Asing yang Berulah

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan, bahwa pihaknya akan menindak tegas para turis asing yang berulah di Bali.

Pemberian sanksi tegas berupa pendeportasian hingga sanksi hukum itu menurut Sandi, sapaan akrabnya, perlu dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para turis.

“Kita harus berikan sanksi yang tegas dan tindakan lugas sehingga ada efek jera. Deportasi, sanksi hukum kalau ada tindak pidana,” ujar Sandi dalam keterangannya seperti dikutip Holopis.com, Jumat (25/5).

Sandiaga juga menegaskan bakal melakukan kerja sama dengan Ditjen Imigrasi untuk melakukan pencekalan bagi turis asing yang nekat melakukan tindakan-tindakan asusila di kawasan wisata.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Kita akan kerja sama dengan Ditjen Imigrasi. Ada kemungkinan mereka akan dilarang untuk datang ke Indonesia untuk beberapa tahun,” jelasnya.

Diketahui, beberapa waktu belakangan aksi wisatawan di Bali menjadi sorotan warganet di platform media sosial. Hal itu tak lepas dari ulah yang dilakukan, seperti melakukan tindakan asusila di kawasan wisata.

Selain itu, ada pula turis yang melakukan pencurian perhiasan di salah satu toko perhiasan di kawasan Canggu, Bali.

Guna menindaklanjuti serta meningkatkan kualitas sektor pariwisata di Bali, Kemenparekraf telah menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bersama pemangku kepentingan sektor pariwisata Bali di tengah berbagai isu yang muncul dalam beberapa waktu terakhir.

Sandiaga menegaskan, seluruh pihak terkait di Bali harus memastikan agar tidak meninggalkan aspek-aspek kualitas dan berkelanjutan termasuk menjaga budaya Bali seiring dengan terus meningkatnya jumlah wisatawan yang datang ke Bali.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Dwi Rio Sambodo Minta Tinjau Ulang Penonaktifan NIK di Jakarta

DPRD DKI Jakarta meminta kaji ulang terhadap teknis penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sebab, pihak dewan menerima banyak aduan terkait hal tersebut.

Pengamat Imbau Penambahan Angkutan Umum Libatkan Bappenas dan Kemendagri

Djoko Setijowarno meminta kepada pemerintah dalam melakukan pembenahan angkutan umum tidak berhenti sampai tingkat Kementerian Perhubungan, sebab keterlibatan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Dalam Negeri juga diperlukan.

Bamsoet Anggap Tempo Tak Profesional Angkat Berita S2-nya

Bambang Soesatyo (Bamsoet), meminta semua jurnalis melakukan kegiatan profesinya secara profesional dan patuh pada kode etik jurnalistik (KEJ). Salah satunya terkait dengan pemberitaan dirinya yang dianggap telah terjadi pengaburan fakta oleh TEMPO Media Group.

Tok! Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan Hakim, Polda Jabar Kalah Telak

Hakim tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan atas status tersangka yang telah dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.

Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Dibacakan Hari Ini

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung dijadwalkan membacakan putusan praperadilan yang diajukannya, menentukan nasib Pegi dalam menghadapi proses hukum selanjutnya.

Niat Hati Kampanye Anti Korupsi, Kementan Malah Dirujak Netizen

Kementerian Pertanian mengunggah sebuah flyer yang mengangkat tema anti korupsi, namun menggunakan konsep film yang sedang viral saat ini, yakni Ipar Adalah Maut, yang kemudian diubah menjadi "Korupsi Adalah Maut".
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS