HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan, bahwa pihaknya akan menindak tegas para turis asing yang berulah di Bali.
Pemberian sanksi tegas berupa pendeportasian hingga sanksi hukum itu menurut Sandi, sapaan akrabnya, perlu dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para turis.
“Kita harus berikan sanksi yang tegas dan tindakan lugas sehingga ada efek jera. Deportasi, sanksi hukum kalau ada tindak pidana,” ujar Sandi dalam keterangannya seperti dikutip Holopis.com, Jumat (25/5).
Sandiaga juga menegaskan bakal melakukan kerja sama dengan Ditjen Imigrasi untuk melakukan pencekalan bagi turis asing yang nekat melakukan tindakan-tindakan asusila di kawasan wisata.
“Kita akan kerja sama dengan Ditjen Imigrasi. Ada kemungkinan mereka akan dilarang untuk datang ke Indonesia untuk beberapa tahun,” jelasnya.
Diketahui, beberapa waktu belakangan aksi wisatawan di Bali menjadi sorotan warganet di platform media sosial. Hal itu tak lepas dari ulah yang dilakukan, seperti melakukan tindakan asusila di kawasan wisata.
Selain itu, ada pula turis yang melakukan pencurian perhiasan di salah satu toko perhiasan di kawasan Canggu, Bali.
Guna menindaklanjuti serta meningkatkan kualitas sektor pariwisata di Bali, Kemenparekraf telah menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bersama pemangku kepentingan sektor pariwisata Bali di tengah berbagai isu yang muncul dalam beberapa waktu terakhir.
Sandiaga menegaskan, seluruh pihak terkait di Bali harus memastikan agar tidak meninggalkan aspek-aspek kualitas dan berkelanjutan termasuk menjaga budaya Bali seiring dengan terus meningkatnya jumlah wisatawan yang datang ke Bali.