HOLOPIS.COM, JAKARTA – Shalat Jumat merupakan kewajiban bagi setiap umat muslim laki-laki dewasa yang berakal sehat dan mampu. Sebab hukum shalat Jumat adalah fardhu ‘ain, yang artinya wajib bagi mereka yang memenuhi syarat.

Di dalam al-Quran dan hadist, ada banyak sekalian dalil yang membicarakan tentang keutamaan dan hikmah dari shalat jumat. Adapun salah satunya yakni diganjar pahala seperti orang berkurban.

Dalam beberapa hadist, dijelaskan bahwa bagi jamaah yang berangkat lebih awal untuk Shalat Jumat, terdapat keutamaan shalat Jumat berupa ganjaran pahala seakan-akan telah berkurban.

مَنْ رَاحَ إِلَى الْجُمُعَةِ فِي السَّاعَةِ الْأُوْلَى فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدْنَةً وَمَنَ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كِبَشًا أَقْرَنَ وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا أَهْدَى دَجَاجَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا أَهْدَى بَيْضَةً فَإِذَا خَرَجَ الْإِمَامَ طُوِيَتِ الصُّحُفُ وَرُفِعَتِ الْأَقْلَامُ وَاجْتَمَعَتِ الْمَلَائِكَةُ عِنْدَ الْمِنْبَرِ يَسْتَمِعُوْنَ الذِّكْرَ فَمَنْ جَاءَ بَعْدَ ذَلِكَ فَإِنَّمَا جَاءَ لِحَقِّ الصَّلَاةِ لَيْسَ لَهُ مِنَ الْفَضْلِ شَيْءٌ

Artinya: “Siapa saja yang berangkat shalat Jumat pada jam pertama, seakan-akan berkurban dengan seekor unta. Siapa saja yang berangkat pada jam kedua, seakan-akan berkurban dengan seekor sapi.

Siapa saja yang berangkat pada jam ketiga, seakan-akan berkurban dengan kambing bertanduk. Siapa saja yang berangkat pada jam keempat, seakan-akan menghadiahkan seekor ayam jantan. Siapa saja yang berangkat pada jam kelima, maka seakan-akan menghadiahkan sebutir telur.

Setelah imam keluar, maka catatan amal sudah ditutup, qalam pencatat sudah dianggat, dan para malaikat berkumpul di minbar untuk mendengarklan zikir. Siapa saja yang datang setelah itu, maka ia datang hanya untuk memenuhi hak shalat dan tidak mendapatkan keutamaan apa-apa.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Adapum penyebutan jam atau waktu merupakan dorongan supaya berangkat lebih awal. Tujuannya agar orang yang hendak menunaikan shalat Jumat bisa untuk meraih berbagai keutamaan. Sehingga seberapa besar pahala yang dijanjikan, hanya Allah SWT yang tahu. Wallahu a’lam bishawab.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah menyatakan:

ثَلَاثٌ لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِيْهِنَّ لَرَكَضُوْا رَكْضَ الْإِبِلِ فِي طَلَبِهِنَّ اَلْأَذَانُ وَالصَّفُّ الْأَوَّلُ وَالْغُدُوُّ إِلَى الْجُمُعَةِ

Artinya: “Ada tiga perkara yang seandainya semua orang mengetahui apa yang ada di dalamnya, tentu mereka akan lari seperti unta untuk memburunya. Ketiganya adalah azan, barisan paling depan, dan berangkat shalat Jumat lebih awal” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).