Kejagung Tegaskan Lelang Saham PT GBU Sudah Sesuai Aturan

“Terakhir, pada 15 Juni 2023 dilakukan penyerahan objek lelang barang sita eksekusi kepada Oki Tri Wahyudi sebagai perwakilan PT. Indobara Utama Mandiri sebagai pemenang lelang,” bebernya.

Yang terjadi kemudian diketahui adalah justru gangguan dari Mantan Bupati Kukar Ismail Thomas usai eksekusi lahan PT. GBU.

Dia mengajukan gugatan keperdataan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun gugatan yang dikabulkan pengadilan belakangan terungkap dengan alat bukti palsu. Kejaksaan kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta dan dikabulkan.

“Ismail pun lalu dijadikan tersangka,” tandasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral