Lalu, 8 September 2022, Jaksa melakukan eksekusi terhadap 1 paket, berupa 100% saham kepemilikan PT. GBU sebanyak 1.626.383 lembar saham, terdiri dari 409.642 lembar saham milik PT. Black Diamond Energy atau setara dengan 25,19% saham di PT. GBU dalam bentuk saham biasa atas nama dan 1.216.741 lembar saham milik PT. Batu Kaya Berkat, atau setara 74,81% di PT. GBU, dalam bentuk saham biasa atas nama.

Berikutnya, 14 November 2022, hasil appraisal dari KJPP Syarif Endang & Rekan diminta oleh PPA untuk melakukan appraisal atas saham sebanyak 1.626.383 lembar dengan nilai sebesar Rp3. 488. 000.000.000 berdasarkan Laporan Penilaian Nomor: 000063/2.0113-03/BS/11/034/I/XI/ 2022.

Lalu, pada 17 November 2022, PPA usai meminta permohonan lelang kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda terhadap 2 objek lelang tersebut.

Dimana 1 slot barang rampasan negara berupa bangunan, kendaraan, dan alat berat yang berada di area tambang PT. GBU senilai Rp9.059.764.000 dan 1 slot paket 100% saham sebanyak 1.626.383 lembar dengan nilai sebesar Rp3. 488. 000. 000.000.

Seterusnya, 5 Desember 2022, berdasarkan Surat KPKNL Samarinda Nomor: S-1435/KNL/302/2022 telah ditetapkan jadwal pelaksanaan lelangnya pada Rabu (21/12/2022) melalui e-auction open bidding dimulai pukul 12.00 -13.00 waktu server aplikasi lelang (tanggal 13 Desember 2022 dilaksanakan pengumuman lelang pada Kaltim Pos dan Media Indonesia).

Tahapan berikutnya, 19 Desember 2022 dilaksanakan aanwijzing di Kantor Kejaksaan Negeri Samarinda yang dihadiri Kepala PPA, Direktur Lelang pada DJKN Kementerian Keuangan, perwakilan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kasubdit Tindak Pidana Korupsi dan TPPU pada Direktorat Uheksi pada Jampidsus, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kutai Barat, perwakilan dari Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Timur, Kepala KPKNL Samarinda, dan para calon peserta lelang.

Tahapan lelang berlanjut pada 21 Desember 2022, sudah dilaksanakan pelelangan untuk lot 1 berupa bangunan, kendaraan, dan alat berat yang berada di area PT. GBU dengan nilai sebesar Rp9.059.764.000 dan lot 2 berupa 1.626.383 lembar saham dengan nilai Rp3.488.000.000.000.

Pada 3 April 2023, setelah dilakukan Rapat Konsultasi PPA, Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, dan Direktur Lelang pada DJKN disepakati untuk dilakukan appraisal dengan menunjuk KJPP Tri Santi & Rekan diperoleh harga pasar terhadap 1.626.383 lembar saham dari PT. GBU Gunung Bara Utama dengan nilai pasar Rp1.945.873.000.000 berdasarkan Laporan Penilaian Nomor: 00007/2.0040-00/B5/05/0585/I/V/2023.

Kemudian pada 8 Juni 2023, dilaksanakan pelelangan tahap 2 melalui aplikasi lelang e-auction, dengan uang jaminan sebesar Rp900 miliar ke rekening KPKNL Jakarta IV hingga pukul 15.00 waktu server dibuka sampai yang melakukan penawaran hanya 1, yaitu PT Indobara Utama Mandiri atas nama Oki Tri Wahyudi.

Pada 9 Juni 2023, PT. Indobara Utama Mandiri melakukan pelunasan lelang sebesar Rp1.103.350.000.000.