BerandaNewsPolhukamMardiono Diduga Gunakan Preman untuk Tangkap Pendemo di DPP PPP

Mardiono Diduga Gunakan Preman untuk Tangkap Pendemo di DPP PPP

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kordinator aksi Front Pemuda Persatuan Pembangunan (F – PPP), Alki Sanagri menyayangkan langkah Muhamad Mardiono yang menangkap peserta aksi yang melakukan protes di depan DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/5) siang.

Upaya DPP PPP di bawah kepemimpinan Mardiono itu menurut Alki membuktikan, bahwa sosok yang saat ini berstatus sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP PPP itu anti kritik dan membungkam demokrasi.

“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi, dan itu dijamin undang – undang hak menyampaikan pendapat dimuka umum. Namun saat melakukan aksi beberapa aktivis ditangkap oleh preman berbaju PPP,” ujar Alki dalam keterangannya seperti dikutip Holopis.com, Rabu (22/5).

Alki Sanagri lantas meminta agar Mardiono tidak melakukan cara-cara kekerasan dan anti demokrasi dalam menangani aksi yang protes atas kinerja buruk Mardiono dalam memimpin partai berlambang Ka’bah tersebut.

Penerbit Iklan Google Adsense

“PPP di bawah Mardiono tidak lolos ke Senayan karena suara tidak sampai 4% suara nasional. Kondisi ini sudah pantas mendapat kritikan kader PPP,” ujar Alki.

“Tapi Mardiono rupanya membungkamnya dengan menangkap pengkritiknya,” pungkas Alki.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Jokowi Hormati Putusan DKPP soal Hasyim Asyari, Janji Pilkada 2024 Tetap Lancar

Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pihaknya sangat menghormati putusan dari DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) terkait dengan pemecatan Hasyim Asyari sebagai Ketua KPU RI.

Gegara Kapolda Sumbar, Mantan Kabais Anggap Indonesia Sedang Menuju Kehancuran

Hal ini ia sampai untuk merespons bagaimana sikap Polda Sumatera Barat yang menyikapi kasus kematian Afif Maulana.

Edward Hutahaean Divonis 5 Tahun Bui dan Bayar Uang Pengganti 1 Juta  Dolar AS

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 120 juta subsider 6 bulan kurungan terhadap terdakwa Naek Parulian Washington Hutahaean alias Edward Hutahaean. 

Puan Maharani Dorong Perbaikan Sistem Pasca Kasus Hasyim Ashari

Ketua DPR RI Puan Maharani menyayangkan tindakan Ketua KPU RI Hasyim Ashari dengan kasus pelecehan seksual yang dilakukannya.

Ma’ruf Amin Berharap Kasus Hasyim Ashari Tidak Terjadi di Lembaga Lain

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menanggapi putusan DKPP perihal pemberhentian Hasyim Ashari dari jabatan Ketua KPU RI.

Usai Berhubungan Seks dengan PPLN Belanda, Hasyim Ashari Kasih Janji Surga

DKPP memastikan bahwa Hasyim Ashari telah melakukan hubungan seks di luar nikah dengan anggota PPLN Belanda wilayah Den Haag.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS