Surat penangkapan PM Israel, Benjamin Netanyahu. [Foto : Holopis.com]
HOLOPIS.COM, JAKARTA – Surat perintah penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu serta para pemimpin Hamas, diajukan Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional atau ICC. Langkah tersebut dilakukan, atas dugaan kejahatan perang terhadap kemanusiaan di Palestina.
Menurut Jaksa Karim Khan, apa yang telah dilakukan Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant telah menyebabkan kelaparan, serta pemusnahan yang disengaja di Palestina.
Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menanggapi kritik yang dilontarkan Mahfud MD usai pemberhentian Hasyim…
HOLOPIS.COM, JAKARTA - Dunia musik Indonesia kembali bergemuruh dengan perilisan lagu kolaborasi terbaru dari Arsy…
Presiden Jokowi (Joko Widodo) mengaku belum menandatangani Keppres pemberhentian Hasyim Ashari dari posisi Ketua KPU…
HOLOPIS.COM, JAKARTA - Grup musik pop Indonesia, Juicy Luicy, kembali memanjakan para penggemarnya dengan merilis…
Aktor Korea Selatan Park Seo Joon akan membintangi drama romantic terbaru yang berjudul Waiting for…
HOLOPIS.COM, JAKARTA - Penyanyi muda berbakat, Bernadya, kembali menggebrak industri musik Indonesia dengan merilis single…