HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya membenarkan bahwa berkas tersangka kasus film bokep mulai dari Siskaeee, Vina 3gp dan sejumlah tersangka lainnya telah dinyatakan lengkap.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, pihak Kejaksaan pun telah menetapkan berkas tersebut lengkap sejak 17 Mei 2024 lalu.

“Kantor Kejati DKI Jakarta menyatakan lengkap berkas perkara (P21) dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana Pornografi dengan 12 orang tersangka yang menjadi talent dalam rumah produksi porno Jakarta Selatan,” kata Ade Safri dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (21/5).

Adapun 11 tersangka yang akan segera menjalani persidangan adalah FCN alias SISKAEEE, PPL alias JESICHA, ATA alias MELY 3 GP, AFL, BPP, ALP alias ARIELLE BELUS, AWW alias RAJA ADIPATI, NL alias CHACA NOVITA, NZS alias ZAFIRA SUNDARI, MS alias SAFITRI dan VV.

“Sedangkan untuk tersangka atas nama SNA alias ICI belum dapat mengikuti tahap 2 (pengiriman tersangka ke JPU) dikarenakan sedang sakit,” tukasnya.

Diketahui Polda Metro menetapkan para pemeran yang ditetapkan menjadi tersangka adalah Siskaeee (FCNS alias S), Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.

Sedangkan dua tersangka pemeran pria yang sudah jadi tersangka adalah Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL). Selain itu, ada wanita SE yang merangkap menjadi pemeran sekaligus kru film bokep.