yandex
Sabtu, 11 Januari 2025

Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC Gagalkan Penyelundupan Miras dan Kosmetik Ilegal

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC berhasil melakukan penggagalan upaya penyelundupan barang ilegal yang akan masuk ke wilayah Indonesia.

Wadanpos Bukit Keramat, Serma Siswoko mengungkapkan, dalam operasi yang mereka gelar secara rutin, didapatkan warga yang berusaha melakukan penyelundupan puluhan botol miras dan ratusan kosmetik ilegal.

Kejadian itu bermula ketika Satgas menerima informasi terkait penyelundupan barang ilegal dari Tawau menuju ke Nunukan.

“Informasi itu langsung kami teruskan, dan kami koordinasikan,” kata Siswoko dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (20/5).

Dengan aksi cepat, personil Satgas Yonarhanud 8/MBC dan Satgas BAIS langsung menggelar sweeping di depan Dalduk Pos Bukit Keramat baik yang menggunakan kendaraan roda empat maupun roda dua. Dari kegiatan tersebut, ditemukan adanya upaya penyelundupan yang dimaksud.

Baca Juga :  Menko Hadi Apresiasi TNI-Polri Bebaskan Pilot Susi Air

“Ternyata informasi itu benar,” imbuhnya.

Di lokasi, petugas memeriksa kendaraan yang dikendarai pria berinisal UM. Dalam kendaraan tersebut, ternyata ditemukan barang ilegal berupa 70 botol miras dan 256 buah kosmetik merk briliant.

“Pada saat dimintai keterangan Bapak UM mengaku barang tersebut merupakan titipan dan nantinya akan ada yang mengambil di Dermaga Kandang Babi,” terang Siswoko.

Saat ini, kata Siswoko, barang-barang ilegal tersebut telah ditahan oleh Satgas dan diserahkan ke pihak terkait dalam hal ini Bea Cukai untuk proses lebih lanjut.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral