BerandaNewsPolhukamKPK Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Pare-Pare

KPK Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Pare-Pare

HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kembali menyita sebuah rumah dalam proses penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kali ini, rumah yang disita pada Minggu (19/5) itu beralamat di Jalan Jalur Dua, Kelurahan Bumi Harapan Kecamatan Bacukiki Barat Pare-pare, Provinsi Sulawesi Selatan.

“Rumah tersebut diduga memiliki hubungan dengan dugaan TPPU dari Tersangka SYL yang mana MH (mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta) sebagai salah satu orang kepercayaan dari Tersangka tersebut melakukan pembelian aset dari hasi pengumpulan sejumlah uang dari para pejabat di Kementan RI,” ucap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keteranganya, seperti dikutip Holopis.com, Senin (20/5).

Dalam proses penyitaan lahan dan bangunan ini, penyidik juga turut memasang plang sita. Aparat lingkungan juga turut dilibatkan untuk menjadi saksi selama kegiatan berlangsung. KPK menduga aset ini disamarkan dengan ditempati orang terdekat dari MH.

“Tim Penyidik segera akan mengonfirmasi temuan tersebut dengan para pihak yang dipanggil sebagai saksi dan juga Tersangka,” ujar Ali.

Penerbit Iklan Google Adsense

Minggu kemarin, tim penyidik KPK juga menggeledah rumah milik Muhammad Hatta. Rumah yang digeledah terletak di Jalan Bumi Harapan, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.

Tim Penyidik KPK sebelumnya juga telah melakukan penggeledahan di rumah yang diduga milik andik Syahrul Yasin Limpo, di Jalan Hertasning, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rapppocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dari kegiatan tersebut tim penyidik KPK mengamankan dokumen dan barang elektronik, yang diyakini dapat mengungkap perbuatan dari Tersangka SYL

Sejumlah aset yang diduga berasal atau berkaitan dengan tindak pidana korupsi SYL telah disita KPK. Salah satunya rumah SYL yang ditaksir senilai Rp 4,5 miliar di Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sebelum dijerat TPPU, SYL lebih dahulu dijerat kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan total senilai Rp 44,5 miliar. Perbuatan itu diduga dilakukan SYL dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono. Adapun sebagian uang yang didapat kemudian diduga dinikmati untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

PB SEMMI Apresiasi Polri Berhasil Bongkar Laboratorium Narkoba di Malang

Donny mengatakan bahwa masyarakat Indonesia akan selalu mendukung langkah Polri dalam melakukan penegakkan hukum terutama terhadap kejahatan peredaran dan penyalahgunaan narkoba karena sudah sangat meresahkan di Indonesia.

Mahfud MD Harap Rektor Transparan soal Pemberhentian Dekan FK Unair

Pakar Hukum Tata Negara, Prof Mahfud MD memberikan respons atas diberhentikannya Dekan Fakultas Kedokteran Unair Prof. Budi Santoso oleh Rektor Unair Rektor Unair Prof. Nasih.

Pemerintah Beri Perhatian Khusus soal Kasus Kekerasan di Pesantren

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyayangkan dan mengutuk keras terjadinya kasus kekerasan di lingkup pondok pesantren hingga menyebabkan hilangnya nyawa santriwati di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Kementerian PPPA Bakal Ajak Ngobrol Organisasi Perempuan soal UU KIA

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyambut baik disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.

Hasyim Ashari Dipecat Karena Kasus Asusila, Kaesang : Itu yang Terbaik

Ketua Umum PSI (Partai Solidaritas Indonesia) Kaesang Pangarep) ikut menanggapi perihal putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Ashari.

Ini Alasan Polda Metro Belum Tahan Firli Bahuri di Kasus Pemerasan SYL

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berkelit bahwa pihaknya lamban dalam penyelesaian perkara mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS