Menanggapi hal itu, Febri pun menegaskan, bahwa pihaknya memiliki tugas untuk melindungi keberlangsungan industri dalam negeri, dengan menjaga keseimbangan antara produksi dalam negeri dengan pasarnya
.”Kami tidak alergi dengan barang impor, sepanjang barang-barang tersebut dibutuhkan di dalam negeri. Sedangkan produksinya di dalam negeri tidak mencukupi,” ucap Febri.
Menurutnya, pertek yang diterbitkan oleh pihaknya merupakan perlindungan yang diberikan pemerintah untuk melindungi produksi dalam negeri. Dengan demikian, kebijakan lartas sejatinya bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri.
“Kami memiliki kepentingan agar ada pembatasan terhadap barang-barang impor yang serupa dengan barang-barang sejenis yang sudah diproduksi di dalam negeri,” tandas Febri.
Page: 1 2
Selain perubahan logo, struktur organisasi Komdigi juga mengalami perubahan Dari empat direktorat jenderal (Ditjen) yang…
Boxing Day Liga Inggris musim 2024/2025 masih akan berlanjut, dua pertandingan sisa pun bakal tersaji.…
Manchester United (MU) kembali menelan hasil negatif, kekalahan 2-0 atas Wolves pun sekaligus berbuntut rekor…
Oklahoma City Thunder (OKC) sukses mengandaskan perlawanan Indiana Pacers pada lanjutan NBA musim 2024/2025, dengan…
JAKARTA - Mantan Cawapres nomor urut 03, Prof Mohammad Mahfud MD tak ingin memberikan tanggapan…
Liverpool nampaknya semakin nyaman di posisi puncak klasemen Liga Inggris, dimana tiga poin tambahan didapat…