HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menyampaikan rasa optimisnya bahwa partainya itu akan mampu menduduki kursi di Parlemen suatu saat nanti.

“Mudah-mudahan kita semua punya pandangan yang sama, tetap optimis kalau partai ini kita benahi ke depan insya Allah partai ini akan eksis,” kata Yusril dalam Musyawarah Dewan Partai PBB yang diikuti jajaran pengurus pusat sampai daerah di Kantor DPP PBB, Jakarta, Sabtu (18/5) seperti dikutip Holopis.com.

Oleh sebab itu, Yusril pun memberikan pesan penting kepada semua kader PBB agar dapat bersabar dan berjiwa besar dalam menyikapi hasil Pemilu 2024. Sekaligus menata kembali langkah dan strategi politik untuk Pemilu 2029 mendatang.

“Saya harap kita semua berjiwa besar, bersabar dengan hati pikiran yang tenang membahas berbagai agenda kita dalam persidangan Musyawarah Dewan Partai ini untuk kepentingan dan kemaslahatan kita,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yusril yang juga Ketua Umum pertama PBB itu pun mencontohkan bagaimana Prabowo Subianto bisa menjadi presiden terpilih periode 2024-2029 setelah beberapa kali kalah dalam pertarungan Pilpres.

Sebab itu, ia meminta agar kader PBB memiliki semangat yang sama seperti Prabowo yang tidak kenal lelah mengikuti kontestasi Pilpres.

“Walaupun PBB beberapa kali gagal, terus lagi ikut pemilu, insya Allah saya yakin suatu ketika PBB akan masuk kembali ke parlemen,” tutur Yusril.

Untuk diketahui, terakhir kali PBB berhasil menempatkan kadernya di DPR RI pada periode 2004-2009. Sejak saat itu, PBB tak pernah lagi merasakan kursi DPR.

Kali ini, PBB sudah mendapatkan nahkoda baru untuk menggantikan Yusril Ihza Mahendra, ia adalah Fahmi Bachmid yang sebelumnya adalah Ketua Mahkamah Partai PBB. Ia terpilih setelah mendapatkan 29 suara mengalahkan kompetitornya, yakni Afriansyah Noor alias Ferry yang mendapatkan 20 suara dalam sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP).

Fahmi Bachmid akan menjadi Ketua Umum definitif pasca Muktamar PBB yang akan diselenggarakan paling lambat Januari 2025 mendatang.