BerandaNewsPolhukamRoy Suryo Anggap Negara Ingin Kebiri Kebebasan Pers Lewat RUU Penyiaran

Roy Suryo Anggap Negara Ingin Kebiri Kebebasan Pers Lewat RUU Penyiaran

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerhati Telematika, Multimedia, AI & OCB, Roy Suryo memprotes keras wacana pemerintah dan DPR melakukan Revisi UU Penyiaran, yang mana di dalam salah satu pasalnya berpotensi mengebiri kebebasan pers.

“Revisi UU Penyiaran ini sarat dengan upaya pengebirian jurnalis, media dan bahkan content creator dalam berkarya,” kata Roy dalam keterangan tertulisnya yang diterima Holopis.com, Minggu (19/5).

Ia menilai Pasal 50B ayat 2 huruf c dalam draf RUU Penyiaran juga bertentangan dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers khususnya Pasal 4 ayat (2), yang mana menyatakan bahwa terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pemberedelan, dan pelarangan penyiaran.

Dengan demikian, Roy yang juga mantan anggota Komisi I DPR RI tersebut menilai bahwa upaya memasukkan pasal tersebut ke dalam draf RUU Penyiaran sama halnya negara ingin mengembalikan situasi kebebasan di era orde baru.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Aturan-aturan yang sudah reformis dan demokratis semenjak 1999, pasca Reformasi 1998, tampak sekali mau dikembalikan ke era sebelumnya,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Roy pun berharap agar semua stakeholders untuk kritis terhadap situasi tersebut. Jangan sampai RUU Penyiaran yang berpotensi mematikan urat nadi pers lolos begitu saja dan sah menjadi Undang-Undang.

“Saya sekali lagi mengetuk hati dan pikiran waras dari para pakar dan masyarakat, baik di dunia nyata maupun yang bergerak di dunia maya, jangan abai dengan kondisi yang sekarang terjadi, sebab jelas gambaran mimpi buruk sudah terbentang di depan mata,” tukasnya.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Hadi Sebut PPATK Telah Serahkan Daftar Norek Judi Online ke Bareskrim

Ketua Satgas Judi Online Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa saat ini Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah menerima daftar rekening yang terindikasi menjadi tempat penampungan judi online.

Sekjen PKS Ogah Disalahkan Soal Hoaks Jokowi Cawe-Cawe

Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi mengklaim tidak ada yang salah dari pernyataannya yang menuduh bahwa Presiden Jokowi telah melakukan cawe-cawe di Pilkada.

Menko Polhukam: Satgas BLBI Peroleh Aset dan PBNP Senilai Rp38.2 Triliun

Sejak Satgas BLBI dibentuk pada tahun 2021 hingga saat ini, perolehan Satgas BLBI telah mencapai Rp38,2 triliun. Sementara aset yang dilakukan dalam Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) saat ini nilainya mencapai Rp2,77 triliun atau seluas 989.168 m2.

Ssttt, Dugaan Rasuah Anggota BPK Ahmadi Noor Supit dan DPR Komisi XI Diselidiki KPK

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan rasuah yang menyeret nama Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ahmadi Noor Supit dan...

Bobby Nasution Akui Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada : Paling Besar Mendoakan

Wali Kota Medan Bobby Nasution ikut menanggapi tuduhan Sekjen PKS mengenai adanya cawe-cawe Presiden Jokowi di pelaksanaan Pilkada.

Puan Maharani Desak Presiden Jokowi Evaluasi Budi Arie Setiadi

Puan Maharani menanggapi pengunduran diri yang dilakukan anak buah Menkominfo Budi Arie Setiadi pasca serangan peretas PDN
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS