HOLOPIS.COM, JAKARTA – Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu), Yustinus Prastowo lagi-lagi pasang badan untuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kali ini, anak buah Menkeu Sri Mulyani Indrawati merespon curhatan selebriti yang sekaligus presenter Enzy Storia terkait besaran pajak yang dikenakan untuk pembelian tas, yang disebut terlalu mahal dari harga tasnya.
Prastowo menyampaikan, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak DJBC. Kini pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak jasa pengiriman terkait permasalahan yang menyangkut pajak atas pembelian tas tersebut.
“Kami sudah berkoordinasi dengan teman2 Bea Cukai dan saat ini sedang dikoordinasikan dg pihak jasa pengiriman,” ujar Prastowo dalam cuitan di akun X pribadinya @prastow seperti dikutip Holopis.com, Jumat (17/5).
Sebagai informasi, bahwa Enzy sebelumnya juga menyatakan, bahwa dirinya penasaran terkait tas yang tidak jadi ditebusnya karena besaran pajak yang terbilang tinggi untuknya, karena melebihi dari harga tas tersebut.
Lebih lanjut, Prastowo pun menyampaikan ucapan terima kasih sekaligus meminta maaf atas permasalahan yang menimpa Istri Molen Kasetra tersebut. Ia menegaskan, akan segera memberikan solusi lebih lanjut terkait permasalahan tersebut.
“Kami segera kembali setelah mendapatkan informasi yang lengkap dan solusi terbaik,”pungkasnya.
Diberitakan Holopis.com sebelumnya, Selebriti yang sekaligus presenter Enzy Storia melontarkan sebuah kalimat yang bernada sindiran melalui cuitan di akun X pribadinya @EnzyStoria.
Meski tidak menyebutnya secara gamblang, cuitan sindiran yang dilontarkan oleh sang Presenter itu diduga dialamatkan kepada instansi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sebab dalam cuitannya itu, Enzy menyampaikan bahwa dirinya pernah membatalkan pembelian sebuah tas yang sempat tertahan di Bea Cukai, karena besaran pajak atas tas tersebut lebih tinggi dari harga tas itu sendiri.
Meski tidak disebut secara langsung, namun tas tersebut diduga dibeli Enzy dari luar negeri. Pasalnya ia menyebut pembelian atas tas tersebut dikenakan pajak, yang mana pengenaan pajak itu merupakan wewenang pihak Bea Cukai.
Atas hal itu, istri Molen Kasetra itu pun mengaku penasaran dengan nasib tas yang batal ditebusnya karena besaran pajak yang mencekik tersebut.
“Penasaran tas yang ngga gue tebus karena mahalan harga pajak daripada harga tasnya udah dikirim balik belum ya ke pengirim,” ujar Enzy dalam cuitannya.