BerandaNewsRagamStafsus Sri Mulyani Respon Curhatan Enzy Storia soal Pajak Tas

Stafsus Sri Mulyani Respon Curhatan Enzy Storia soal Pajak Tas

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu), Yustinus Prastowo lagi-lagi pasang badan untuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kali ini, anak buah Menkeu Sri Mulyani Indrawati merespon curhatan selebriti yang sekaligus presenter Enzy Storia terkait besaran pajak yang dikenakan untuk pembelian tas, yang disebut terlalu mahal dari harga tasnya.

Prastowo menyampaikan, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak DJBC. Kini pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak jasa pengiriman terkait permasalahan yang menyangkut pajak atas pembelian tas tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan teman2 Bea Cukai dan saat ini sedang dikoordinasikan dg pihak jasa pengiriman,” ujar Prastowo dalam cuitan di akun X pribadinya @prastow seperti dikutip Holopis.com, Jumat (17/5).

Penerbit Iklan Google Adsense

Sebagai informasi, bahwa Enzy sebelumnya juga menyatakan, bahwa dirinya penasaran terkait tas yang tidak jadi ditebusnya karena besaran pajak yang terbilang tinggi untuknya, karena melebihi dari harga tas tersebut.

Lebih lanjut, Prastowo pun menyampaikan ucapan terima kasih sekaligus meminta maaf atas permasalahan yang menimpa Istri Molen Kasetra tersebut. Ia menegaskan, akan segera memberikan solusi lebih lanjut terkait permasalahan tersebut.

“Kami segera kembali setelah mendapatkan informasi yang lengkap dan solusi terbaik,”pungkasnya.

Diberitakan Holopis.com sebelumnya, Selebriti yang sekaligus presenter Enzy Storia melontarkan sebuah kalimat yang bernada sindiran melalui cuitan di akun X pribadinya @EnzyStoria.

Meski tidak menyebutnya secara gamblang, cuitan sindiran yang dilontarkan oleh sang Presenter itu diduga dialamatkan kepada instansi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sebab dalam cuitannya itu, Enzy menyampaikan bahwa dirinya pernah membatalkan pembelian sebuah tas yang sempat tertahan di Bea Cukai, karena besaran pajak atas tas tersebut lebih tinggi dari harga tas itu sendiri.

Meski tidak disebut secara langsung, namun tas tersebut diduga dibeli Enzy dari luar negeri. Pasalnya ia menyebut pembelian atas tas tersebut dikenakan pajak, yang mana pengenaan pajak itu merupakan wewenang pihak Bea Cukai.

Atas hal itu, istri Molen Kasetra itu pun mengaku penasaran dengan nasib tas yang batal ditebusnya karena besaran pajak yang mencekik tersebut.

“Penasaran tas yang ngga gue tebus karena mahalan harga pajak daripada harga tasnya udah dikirim balik belum ya ke pengirim,” ujar Enzy dalam cuitannya.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Pemprov DKI Pamerkan Model Penataan Kawasan Permukiman Vertikal Kepada Delegasi Kota Dunia

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Dalam rangka merealisasikan model penataan kawasan permukiman yang berlandaskan skema kota berkelanjutan, Pemprov DKI Jakarta bersama stakeholder terkait meresmikan Rumah Barokah...

5 Rekomendasi Destinasi Liburan Keluarga Sebelum Masuk Sekolah

Tidak terasa sebentar hari libur sekolah hampir berakhir. Mulai pertengahan Juli nanti, anak-anak sudah mulai masuk sekolah dan akan membaut orang tua Kembali sibuk. Namun masih ada waktu untuk keluarga yang ingin berlibur bersama sebelum Kembali memulai aktivitas.

Gibran Sebut Prabowo Sehat Wal Afiyat Usai Dioperasi

Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan kondisi terkini Prabowo Subianto usai menjalani operasi kaki kirinya.

Heboh Film Ipar Adalah Maut, Kenapa Sih Orang Bisa Selingkuh?

Dunia hiburan tanah air saat ini sedang dihebohkan film yang diangkat dari skandal viral, yaitu perselingkuhan antara seorang pria dan adik iparnya sendiri.

Sejumlah ASN Kembali Rasakan Atmosfer Bekerja di Nusantara dalam  WFI

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menggelar kegiatan Work from IKN (WFI) yang diikuti oleh 33 ASN dari Kejaksaan Agung RI, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, dan Sekretariat Negara.

Lokasi Samsat Keliling Hari Rabu 3 Juli di Wilayah Jadetabek

Lokasi Samsat Keliling di wilayah Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi), disiapkan Polda Metro Jaya di 14 lokasi, pada Rabu 3 Juli 2024.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS