HOLOPIS.COM, JABAR – Perubahan nama Polsek Bekasi Timur menjadi Polsek Rawalumbu akhirnya diresmikan oleh jajaran Polres Metro Bekasi Kota.
Peresmian Nomenklatur Polsek Bekasi Timur menjadi Polsek Rawalumbu berdasarkan KEP121/ll/2024 ini dihadiri Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Dany Aryanda, para PJU Polres Metro Bekasi Kota serta para Kapolsek pada Rabu (15/5). Nampak hadir juga Sekretaris Camat Rawalumbu Yudistira, para lurah se-Kota Bekasi dan para undangan lainnya.
Dalam amanat yang disampaikan oleh AKBP Dany Aryanda selalu Wakapolres, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani menuturkan bahwa perubahan nama itu menyelaraskan kebijakan pemerintah Kota Bekasi.
“Searah dengan kebijakan pemerintah tentang penyelarasan nomenklatur Polsek Rawalumbu dengan wilayah administrasi tingkat kecamatan sesuai lokasi keberadaannya di kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi,” ujar AKBP Dany Aryanda membacakan sambutan Kapolres seperti dikutip Holopis.com.
Sementara itu sejarah singkat Polsek Bekasi Timur diresmikan penggunaannya pada tanggal 3 Juni 2002 dan diresmikan penggunaannya oleh Kapolda Metro Jaya yang saat itu dijabat oleh Irjen Pol Makbul Padmanagara.
Penyebutan Polsek Bekasi Timur sendiri berasal dari nama kecamatan Bekasi Timur. Perubahan Nomenklatur Polsek Bekasi Timur menjadi Polsek Rawalumbu sangat diperlukan untuk menyelaraskan dengan kebijakan pemerintah
“Perubahan ini diharapkan dapat mengoptimalkan tugas-tugas kepolisian dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat kecamatan Rawalumbu,” tegasnya.