Novel Bamukmin Harap Asep Kosasih Diproses Hukum di Kasus Penodaan Agama

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wasekjen DTN PA 212, Novel Chaidir Hasan Bamukmin menyampaikan melaporkan seorang pejabat Kementerian Perhubungan ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut terkait dengan dugaan kasus penodaan agama, sebab oknum Kemenhub yang diduga adalah Asep Kosasih Samapta menginjak mushaf Alquran.

“Melaporkan oknum pejabat Kementrian Perhubungan yaitu AK yang diduga menistakan atau penghinaan Alquran dengan cara bersumpah menginjak Alquran untuk meyakini istrinya bahwa AK tidak berselingkuh,” kata Novel di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/5) seperti dikutip Holopis.com.

Sekadar diketahui, bahwa Asep Kosadih Samapta adalah Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke.

Ia datang ke Mapolda tidak sendiri. Dalam membuat laporan polisi tersebut, Novel didampingi oleh sejumlah pihak, mulai dari Sunan Kalijaga, ketua LISAN Hendarsam Marantoko, anggota HAMI (himpunan Advokat Muda Indonesia) bersama warga non muslim yang resah dengan apa yang dilakukan oleh oknum pejabat Kemenhub tersebut.

“Alhamdulillah laporan kami diterima dengan nomo LP/B/V/2642/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 15 Mei 2024 jam 11.45 WIB,” ujarnya.

Dengan diterimanya laporan itu, Novel yang juga merupakan advokat muslim tersebut mengatakan bahwa proses hukum terharap pejabat Kemenhub tersebut patut untuk direalisasikan.

“Dengan begitu, oknum pejabat bejat ini harus segera ditahan karna melakukan pelanggaran tindak pidana berat yaitu pasal 156a dengan ancaman hukum maksimal 5 tahun penjara,” sambung Novel.

Di samping itu, Novel jugq menyebut bahwa Asep Kosasih pun sebenarnya merupakan tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dialami oleh istrinya berinisial FK.

“Bahwa terlapor juga sudah menjadi tersangka dengan kasus KDRT sebagai korban adalah saksi kami ibu FK yang juga saksi terhadap penghinaan Alquran,” terangnya.

Oleh sebab itu, Novel pun mengharapkan agar kasus dugaan penodaan agama yang dialamatkan kepada Asep Kosasih tersebut bisa dituntaskan melalui jalur hukum yang tegas.

“Kami berharap agar masalah ini bisa diselesaikan secara hukum yang berkeadilan, juga sikap tegas dari MUI agar ada efek jera terhadap para penista agama,” pungkasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral