Advertisement
Categories: Polhukam

KPK Duga Vendor Pengadaan Rumjab DPR Dapat Cuan Secara Melawan Hukum

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menduga sejumlah perusahaan vendor proyek kelengkapan rumah jabatan (rumjab) anggota DPR mendapatkan cuan alias keuntungan dengan jalan melawan hukum. Perbuatan rasuah yang diduga merugikan negara itu sedang didalami tim penyidik KPK.

Salah satu upaya dilakukan penyidik mendalami hal itu saat memeriksa Sekjen DPR, Indra Iskandar sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di DPR RI pada Rabu (15/5). Indra Iskandar diketahui merupakan salah satu pihak yang telah dijerat sebagai tersangka atas dugaan perbuatan rasuah ini.

“Dikonfirmasi dugaan adanya pihak vendor yang mendapatkan keuntungan secara melawan hukum dalam pengadaan barang dan jasa di DPR,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (16/5).

Sayangnya, Ali saat ini belum mau merinci lebih lanjut identitas vendor serta dugaan perbuatan melawan hukum tersebut. Tak hanya vendor, penyidik juga mendalami jabatan dan tugas Indra Iskandar selaku Sekjen DPR RI.

Indra sendiri usai menjalani pemeriksaan milih irit bicara. Dia enggan mengungkap apa-apa saja yang didalami penyidik saat memeriksanya.

“Tanyakan penyidik ya, saya nggak boleh masuk ke pokok perkara ke substansi. Silahkan tanyakan ke penyidik, intinya sudah saya sampaikan ya,” singkat Indra Iskandar.

KPK diketahui sedang mengusut pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR dengan nilai proyek sekitar Rp 120 miliar. KPK menduga korupsi ini merugikan keuangan negara sekitar puluhan miliar rupiah.

Dalam mengusut kasus ini, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi mencegah tujuh orang ke luar negeri. Berdasarkan informasi, tujuh orang yang dicegah bepergian ke luar negeri itu, yakni Sekjen DPR, Indra Iskandar; Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR, Hiphi Hidupati; Dirut PT Daya Indah Dinamika, Tanti Nugroho, Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Juanda Hasurungan Sidabutar. Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Kibun Roni. Lalu, Project Manager PT Integra Indocabinet, Andrias Catur Prasetya, dan pihak swasta lainnya bernama Edwin Budiman.

Dalam pengusutan kasus ini, KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi. Salah satunya ringan kerja Indra Iskandar di gedung Sekretariat Jenderal DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Share
Published by
Rangga Tranggana
Tags: DPR RIKPK

Recent Posts

RESEP : Cheesecake Untuk Rayakan Hari Ibu Bersama Keluarga di Rumah

Hari Ibu adalah momen yang tepat untuk menunjukkan rasa cinta dan penghargaan kepada ibu. Salah…

2 menit ago

5 Hal yang Bisa Dilakukan di Hari Ibu 22 Desember

Hari ini pada tanggal 22 Desember, Indonesia sedang merayakan Hari Ibu. Ini adalah momen yang…

17 menit ago

IPW Soroti Banyaknya Kasus Penyalahgunaan Senjata Oleh Oknum Polisi

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menyoroti banyaknya insiden terkait dengan penyalahgunaan senjata…

32 menit ago

Noel Minta Sritex Penuhi Hak Karyawan Meski Kasasi Pailit Ditolak MA

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau yang akrab disapa Noel mengingatkan PT Sri Rejeki…

47 menit ago

RESEP : Kue Jahe (Gingerbread) Penuh Rempah untuk Natal

Siapa sih yang tidak tahu gingerbread atau kue jahe, apalagi jika suasana natal sudah mulai…

1 jam ago

10 Ucapan Selamat Hari Ibu untuk Rasa Terima Kasih dan Penghargaan

Hari Ibu merupakan momen yang sangat spesial bagi kita semua, karena di hari ini kita…

1 jam ago