Advertisement
Categories: Polhukam

KPK Duga Anak Usaha TLKM Telkomsigma Rugikan Negara hingga Ratusan Miliar

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menduga pengadaan barang dan jasa secara fiktif di anak usaha PT Telkom (Persero) (TLKM), PT Sigma Cipta Caraka (Telkomsigma) merugikan keuangan negara ratusan miliar.

“Iya, (kerugian negaranya) ratusan miliar juga, itu proyek fiktif kalau enggak salah,” ucap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (15/3).

Alex, sapaan Alexander, menyampaikan hal itu saat disinggung soal penyidikan di perusahaan pelat merah tersebut. Lebih lanjut dikatakan Alex, uang yang dikeluarkan dipakai untuk melaksanakan proyek yang tak pernah ada.

“Financing lah (modusnya). Proyek financing, tetapi, enggak ada kerjaannya, kerjaannya fiktif,” kata Alex.

Diketahui, KPK sedang mengusut dua dugaan rasuah terkait PT Telkom (Persero). Satu kasus sudah dalam tahap penyidikan dan satu lagi dalam tahap penyelidikan.

“Telkom ada dua yang sudah naik maupun yang sekarang sedang lidik,” ungkap Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/5).

Untuk kasus yang sudah naik ke tahap penyidikan yakni dugaan korupsi proyek server and storage system di anak usaha PT Telkom Indonesia (TLKM), Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma. Terkait kasus itu, KPK sudah menjerat sejumlah tersangka.

Berdasarkan informasi, ada enam orang yang dijerat sebagai tersangka, yakni, Judi Achmadi selaku Direktur Utama (Dirut) PT SCC, Bakhtiar Rosyidi selaku Direktur Human Capital dan Finance PT SCC, Tejo Suryo Laksono selaku Direktur PT Granary Reka Cipta, dan Roberto Pangasian Lumban Gaol selaku pemilik PT Prakarsa Nusa Bakti. KPK juga menjerat dua makelar yakni Afrian Jafar dan Imran Mumtaz.

“Kalau yang penyidikan saat ini juga beberapa rekan-rekan monitor saksi-saksinya sudah dipanggil,” kata Asep.

Terkait penyelidikan, Asep saat ini belum mau membeberkannya secara gamblang. Asep masih enggan mengungkap kasus yang masih dalam tahap penyelidikan.

“Yang penyelidikan belum bisa kami sampaikan tentunya karena itu masih dalam penyelidikan,” katanya.

Dipastikan Asep, penanganan dua kasus terkait PT Telkom akan terus berjalan. Tak tertutup kemungkinan kasus yang masih dalam tahap penyelidikan akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Sementara ada dua, yang disidik satu yang dilidik satu. Tapi, kita lihat, nanti kan kalau dilidik itu bisa nanti setelah diekspose nanti ditentukan bisa menjadi beberapa perkara,” ujar Asep.

Share
Published by
Rangga Tranggana

Recent Posts

Prabowo Minta Rakyat Bersabar Tunggu Hasil Kerja Kerasnya

Presiden Prabowo Subianto meminta rakyat Indonesia untuk bersabar sebentar, menunggu hasil kerjanya dalam memimpin Indonesia.…

17 menit ago

Siap-Siap Tarif Air Bersih Jakarta Bakal Naik Per Januari 2025

Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya (PAM JAYA) mengumumkan tarif baru per Januari.

37 menit ago

Nonton Bokep Malah Bikin Hubungan Seks Jadi Gak Sehat, Begini Alasannya

Video bokep atau konten-konten pornografi dewasa ini menjadi hal yang tidak lagi tabu di masyarakat.…

57 menit ago

Prabowo Tegaskan Pemerintah Tak Punya Niat Persulit Rakyat

Presiden Prabowo Subianto menegaskan, bahwa Pemerintah tidak punya niat sedikit pun untuk mempersulit kehidupan rakyat…

1 jam ago

Guardiola Ungkap Potensi Manchester City Belanja Pemain Baru, Begini

Manajer Manchester City Pep Guardiola tengah dipusingkan dengan masalah performa tim. Pelatih berkepala pelontos itu…

2 jam ago

Viral Jerome Polin Hitung Keuntungan Para Koruptor, Singgung Harvey Moeis?

Vonis hukuman terhadap tersangka kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis memicu beragam…

2 jam ago