HOLOPIS.COM, JAKARTA – Partai Nasdem kembali disebut-sebut terlibat dalam menerima aliran dana gratifikasi Syahrul Yasin Limpo sewaktu menjabat sebagai Menteri Pertanian.

Hal itu terungkap dari kesaksian Kabag Umum Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) Sukim Supandi sewaktu menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Syahrul Yasin di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (13/5).

Dimana diketahui ternyata ulah Partai Nasdem melalui salah satu kader mereka yang memaksa instansi pemerintahan untuk patungan demi memberikan uang mencapai Rp 850 juta kepada mereka.

Permintaan itu pun diterima Sukim melalui Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono saat menerima kuitansi berlogo NasDem yang nilainya bertuliskan Rp 850 juta. Kuitansi itu diserahkan salah satu staf SYL, Joice Triatman.

“Permintaan Pak Kasdi juga untuk selesaikan uang ke Bu Joice sekitar Rp 850, Yang Mulia,” kata Sukim dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com.

Hakim kemudian mencecar maksud dana patungan yang harus disetorkan kepada Joice. Sukim pun mengaku tidak tahu-menahu hingga sempat menanyakan langsung kepada perwakilan Partai Nasdem tersebut.

“Jadi dilihat setelah 2 minggu saya itu, ‘Kok ada uang ini?’. Saya tanya ke paniteranya Ibu Joice, ‘Mbak uang untuk apa itu?’. Terus paniteranya WA, ‘Ada kuitansi dari NasDem’, Yang Mulia,” jelasnya.

Namun, saat kemudian dicecar untuk apa uang tersebut disalurkan ke Partai Nasdem, Sukim pun mengaku tidak tahu menahu.

“Tidak tahu cuma diketahui ada kuitansi NasDem,” jawabnya.

Sukim kemudian hanya memastikan bahwa uang tersebut adalah hasil patungan oleh para eselon I. Setelah terkumpul, kata Sukim, uang itu lalu diserahkan kepada Joice.

“Rp 850 juta itu diapakan untuk partai? Untuk pencalegan, kampanye atau gimana?

“Tidak tahu, Yang Mulia,” jawab Sukim.