Bakamla RI Pulangkan 18 Nelayan yang Ditangkap Pemerintah Australia

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bakamla RI berhasil membawa pulang sejumlah nelayan asal Indonesia yang ditangkap oleh pemerintah Australia sepanjang tahun 2024.

Komandan KN. Pulau Marore-322 Letkol Bakamla Adi Poetra Sitanggang menjelaskan, kepulangan mereka bisa dilakukan setelah sebelumnya dilakukan proses pemeriksaan.

“Sebanyak 18 nelayan asal Indonesia telah di serah terimakan oleh Pemerintah Australia lewat Australian Custom Vessel Cape Sorell milik Australian Border Force (ABF) kepada Bakamla RI,” kata Adi Poetra dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (13/5).

Serah terima tersebut diketahui dilakukan di atas KN. Pulau Marore-322, di Perairan Asmore Reef (Perbatasan Indonesia-Australia). Dimana 18 orang tersebut merupakan sebagian dari total 36 nelayan Indonesia yang ditangkap oleh Pemerintah Australia sepanjang tahun 2024. Kemudian nelayan tersebut telah menjalankan proses pemeriksaan, dan diberikan izin kepulangan.

“Proses pemulangan berlangsung dengan aman dan lancar. Sebanyak 18 nelayan dibawa melalui KN. Pulau Marore-322 milik Bakamla RI, dan 18 nelayan lainnya dibawa oleh KP Orca 05 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),” jelasnya.

Setelah prosesi serah terima, nelayan tersebut diproses keimigrasian dan kesehatan diatas kapal. Rencananya, seluruh nelayan yang dibawa oleh KN Marore-322 dan KP Orca 05 akan diserahkan kepada perwakilan instansi pemerintah daerah Kupang dan Kepala Dinas Kelautan Perikanan Sulawesi Tenggara.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral