Polresta Balikpapan Amankan IRT Nyambi Jualan Shabu

Polresta Balikpapan
Polresta Balikpapan mengamankan seorang pengedar dan pembeli sabu yang merupakan Ibu Rumah Tangga. [Gambar : Holopis/KIA]

HOLOPIS.COM, BALIKPAPAN – Polresta Balikpapan mengamankan seorang pengedar dan pembeli sabu yang merupakan Ibu Rumah Tangga.

F ditangkap oleh Unit Beat 110 Samapta Polresta Balikpapan saat akan menjual barang haram tersebut kepada N yang berlokasi di Jalan Belibis Damai III, Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan.

“Unit Beat mendapat laporan warga bahwa ada aktifitas mencurigakan yang terjadi di jalan Belibis itu, dicurigai transaksi sabu, diterima oleh kita dan langsung ke TKP untuk mengecek,” tutur Kasi Humas Polresta Balikpapan, Iptu Sangidun dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (11/5).

Dari tersangka F didapati 2 paket sabu besar dan sabu kecil dengan total 7,1 gram, 24 plastik kosong, 8 sedotan plastik warna merah, 2 buah timbang digital, 3 plastik bening besar, 1 plastik hitam, 1 korek api gas, 1 pipet kaca, 1 karet pipet, 1 tutup bong, uang tunai Rp. 500 ribu, 1 buah hp vivo seri a18 dan 1 buah gunting.

“Kedua tersangka sehari-harinya ibu rumah tangga dan saat ini masih dalam pendalaman, sudah diserahkan ke Reskoba Polres Balikpapan,” ucapnya.

Exit mobile version