Holopis.com HOLOPIS.COM, NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memfasilitasi 12 lembaga dan masyarakat adat di sekitar IKN maupun Kalimantan Timur untuk selenggarakan ritual adat Dayak dan Paser.

Kegiatan ini sebagai bentuk restu dari leluhur untuk pembangunan IKN di tanah Kalimantan agar berjalan lancar dan aman. Pada pelaksanaannya, Ritual Adat tahun 2024 ini, berlangsung selama dua hari yakni Sabtu (11/5), dan ditutup pada Minggu (12/5).

Seperti yang diungkapkan Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono bahwa ritual adat ini merupakan tradisi masyarakat Dayak untuk meminta izin kepada leluhur mereka sebelum mendirikan kampung atau bangunan di tanah mereka, dalam hal ini adalah IKN sebagai ibu kota baru Indonesia, yang dibangun di wilayah Kalimantan Timur.

“Sudah menjadi kebiasaan bagi masyarakat Dayak maupun warga Paser untuk mengadakan ritual setiap kali ada bangunan baru atau kampung baru. Ritual adat ini diyakini sebagai cara untuk meminta izin kepada roh leluhur mereka, sehingga dengan melakukan ritual adat ini, mereka dapat terhindar dari bala bencana,” ungkapnya seusai acara seperti dikutip Holopis.com.

Ia menambahkan, pelaksanaan ritual adat ini merupakan manifestasi dari kolaborasi antara OIKN dengan masyarakat dan lembaga adat untuk melestarikan adat istiadat lokal.

“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, tercipta hubungan yang harmonis antara Otorita IKN dengan masyarakat dan lembaga adat dan juga bergandengan tangan di dalam membangun IKN. Merupakan upaya partisipasi dari masyarakat dan lembaga adat untuk sama-sama membangun IKN termasuk di dalamnya juga memelihara adat istiadat,” tambahnya.

Selain mengadakan kegiatan ritual adat sebagai upaya pelestarian budaya lokal, Otorita IKN juga telah melakukan pelestarian budaya dengan dua cara, yaitu Culture Experience dan Culture Knowledge.

“Culture experience dilakukan dengan berbagai kegiatan seperti ritual adat yang dilakukan hari ini, kemudian kompetisi olahraga tradisional seperti sumpit yang merupakan salah satu obyek pemajuan kebudayaan dan seni pertunjukan dalam kegiatan-kegiatan seremonial seperti tari-tarian. Culture knowledge dengan beragam kegiatan seperti rembuk budaya, _focus group discussion_ (FGD) pengembangan kebudayaan, penyusunan rencana induk kebudayaan dan pengembangan museum kehidupan,” jelasnya lagi.

Senada, Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Alimuddin menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya OIKN untuk menyerap aspirasi para pemangku adat dan juga sebagai pelestarian budaya lokal.

“Terkait dengan dukungan terhadap pembangunan yang saat ini berlangsung di IKN, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga lokal. OIKN sangat menghargai keinginan masyarakat adat Dayak untuk melaksanakan tradisi adat yang telah direncanakan sejak lama namun baru dapat terlaksana pada momen yang tepat ini. Kami merasa berkewajiban untuk memfasilitasi kegiatan bersejarah ini,” tegasnya.

Terdapat 12 lembaga dan masyarakat adat yang mengikuti kegiatan Ritual Adat tahun 2024 ini, di antaranya yaitu Suku Paser, Suku Balik, dan Suku Dayak yang terdiri dari sub-sub suku seperti Tonyooi Benuaq, Bahau Busang, Bahau Saq, Aoheng Soputan Buket, Bentian, Kayaan Mahakam, Modang, Lundayeh, dan Kenyah.