HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur Political dan Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie merasa heran dengan Ganjar Pranowo yang ikut campur dalam pengaturan jumlah Menteri di Kabinet Prabowo Gibran.
Menurutnya, Ganjar tidak elok mengatur penyusunan kabinet yang hendak dibentuk oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Sebab, hal itu menjadi domain penting Presiden dan Wapres serta partai koalisi pemenang Pilpres 2024.
“Saya rasa Ganjar tidak perlu mengurus itu, karena (penyusunan kabinet -red) haknya yang memenangkan Pilpres 2024 ini,” kata Jerry dalam keterangannya yang disampaikan kepada Holopis.com, Sabtu (11/5).
Jika Ganjar ingin terus mengurusi soal penyusunan Kabinet Prabowo Gibran, sebaiknya ia menempatkan diri sebagai pengamat politik saja, bukan politisi yang merepresentasikan PDIP.
Hal ini menurutnya, justru apa yang disampaikan Ganjar akan menjadi blunder pribadi, hingga blunder organisasi partai yang notabane dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri itu.
“Ya sebaiknya dia deklarasi saja, ‘hey saya ini pengamat politik lho. Saya tak ada urusan dengan PDIP’, misalnya begitu. Itu baru fair dia ikut campur berkompetar soal postur kabinet Prabowo Gibran,” tuturnya.
Menurutnya, persoalan penentuan postur Kabinet Prabowo Gibran sepenuhnya menjadi domain Presiden dan Wapres terpilih, sebab mereka yang akan menjalankan roda pemerintahannya.
“Nomenklatur Menteri kan dapat diubah, melihat kondisi baik dan tidak, mana yang penting dan tidak penting,” ujar Jerry.
Sebelumnya, Ganjar ikut menanggapi rencana pembentukan struktur kabinet di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, di mana ada wacana untuk menambah jumlah kementerian dari 34 menjadi sekitar 40.
Ganjar mengatakan ada potensi pelanggaran Undang-Undang (UU) Kementerian Negara jika pemerintahan mendatang benar-benar menambah jumlah kementerian tanpa melakukan revisi.
Ganjar menyebut UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara sudah membatasi jumlah kementerian. Dalam UU tersebut ditegaskan bahwa jumlah kementerian di sebuah kabinet batasnya 34.
“Setahu saya undang-undang itu sudah membatasi jumlahnya. Maka kalau lebih dari itu pasti tidak cocok atau tidak sesuai dengan undang-undang,” kata Ganjar.