yandex
Minggu, 29 Desember 2024

Jemaah Haji Bakal Dibekali Smartcard, Ini Manfaatnya

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia, Hilman Latief menyatakan bahwa Pemerintah Kerajaan Arab Saudi akan memberikan “Smartcard” yang akan menjadi alat untuk menjaga validitas jamaah calon haji Indonesia.

Selain itu, Smartcard tersebut juga akan berguna untuk menghalau mereka yang nekat berhaji tanpa prosedur resmi yang dikeluarkan oleh otoritas terkait.

“Smartcard ini merupakan salah satu alat yang disediakan oleh Kerajaan Saudi untuk menjaga validitas data jamaah haji yang akan melaksanakan haji tahun 2024 ini,” kata Hilman Latief di Madinah, Jumat (10/5) seperti dikutip Holopis.com.

Kemudian, Hilman juga mengatakan bahwa Smartcard ini menjadi inovasi terbaru yang dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi pada musim haji 1445 Hijriah/2024 Masehi. Kendati wacana peluncuran ini telah muncul pada tahun lalu.

Nantinya, Smartcard yang berbentuk seperti Id Card ini akan berisi QR Code. Sehingga ketika ada pemeriksaan dari otoritas terkait akan menampilkan data resmi jamaah.

“Dengan QR Code yang terdapat di dalam Smartcard akan sekali tembak QR Code-nya itu langsung terdeteksi pada data jamaah itu,” katanya.

Menurut dia, semua jamaah calon haji 2024 wajib memiliki Smartcard tersebut tanpa terkecuali, baik jamaah asal Indonesia maupun dunia. Nantinya, Smartcard ini akan menjadi semacam paspor saat akan melaksanakan puncak haji di Armuzna.

Sebagai awalan, Kemenag akan memberikan 10 ribu Smartcard yang akan dibagikan ketika di embarkasi di Indonesia. Sisanya akan dibagikan saat jamaah tiba di Makkah.

“Karena di sanalah (Mekkah) sebetulnya pemeriksaan banyak dilakukan, pemeriksaan terhadap Smartcard banyak dilakukan,” kata Hilman.

Di sisi lain, kata Hilman, Pemerintah Arab Saudi mulai melakukan pemeriksaan intensif di titik-titik menuju Makkah. Para petugas setempat akan memeriksa visa jamaah satu persatu.

Apabila jamaah kedapatan tak memiliki visa maupun Smartcard maka akan disanksi berupa denda sebesar 10 ribu riyal, deportasi, hingga tidak boleh datang ke Tanah Suci selama 10 tahun.

“Untuk masuk Masyair di Arafah, Muzdalifah, dan Mina itu harus ada kartu tersebut. Bahkan nanti pergeseran dari hotel menuju Arafah itu bus dicek satu persatu. Dihitung berapa orang di seat busnya, baru boleh jalan sampai ke Arafah. Jadi tidak ada penumpang gelap di jalan,” tukasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral