Sabtu, 28 Desember 2024
Marry Christmas 2024

Kerap Jadi Sorotan, Wamenkeu Akui Bea Cukai Sedang Kejar Setoran

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara angkat bicara perihal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang belakangan ini mendapat sorotan masyarakat karena ketatnya penarikan bea masuk barang.

Bahkan karena pengetatan masyarakat saat ini menganggap, bahwa lembaga yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut sedang mengejar target.

Suahasil pun menjelaskan, bahwa Bea Cukai sendiri memang memiliki target penerimaan negara yang harus dipenuhi. Namun sejatinya, kata dia, Bea Cukai memiliki fungsi lain yang juga tidak bisa dikesampingkan, yakni pengawasan atas barang yang masuk ke Tanah Air.

“Bea Cukai memang memiliki target (penerimaan) tapi kita melakukan fungsi Bea Cukai dari menjaga Indonesia dari barang yang tak boleh masuk, fungsi treat facilitator, semua fungsi kita lakukan,” kata Nazara dalam dalam podcast di kanal YouTube Rhenald Kasali yang dikutip Holopis.com, Jumat (10/5).

Suahasil Nazara pun menjelaskan, bahwa ketika berbicara mengenai APBN, terdapat tiga hal yang saling berkaitan, penerimaan, belanja dan pembiayaan negara. Adapun pajak hingga kepabeanan merupakan bagian dari penerimaan negara.

“Kalau kita bicara APBN (ada) penerimaan, belanja, pembiayaan. Nah penerimaan negara kita darimana, dari pajak, kepabeanan, non pajak seperti royalti, dividen BUMN dll,” terangnya.

Adapun dalam APBN saat ini, penerimaan yang ada di dalamnya jika ditotalkan hanya sebesar 10 persen. Padahal penerimaan negara harusnya bisa lebih dari 10 hingga 10,2 persen.

“Penerimaan kita seluruh pendapatan negara kalau kita totalkan semua, Indonesia 10 persen domestik bruto dalam satu tahun kita membentuk nilai barang dan jasa harusnya lebih dari 10,2 persen,” katanya lagi.

Oleh karena itu, lanjut Suahasil, Indonesia saat ini harus meningkatkan rasio pajaknya yang disebutnya sebagai sebuah pekerjaan rumah atau PR.

“Semua orang mengatakan ini PR Indonesia meningkatkan tax ratio harusnya lebih besar dari 10 atau 10,2 persen,” tandasnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

Presiden Republik Indonesia

BERITA TERBARU

Viral