HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Jokowi (Joko Widodo) sampai dengan saat ini masih terus melakukan kajian terhadap usulan nama-nama Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK).
Koordinator staf khusus Presiden, Ari Dwipayana menyebut, nama-nama yang sudah masuk akan dipertimbangkan dengan keinginan masyarakat pada saat ini.
“Nama-nama calon anggota Pansel Capim dan Dewas KPK masih terus digodok dengan memperhatikan harapan-harapan masyarakat untuk mendapatkan anggota pansel yang kredibel dan berintegritas,” kata Ari Dwipayana dalam keterangannya pada Kamis (9/5) seperti dikutip Holopis.com.
Ari menjelaskan komposisi keanggotaan pansel tersebut akan berjumlah 9 orang yang terdiri atas 5 orang dari unsur pemerintah dan 4 orang dari unsur masyarakat yang akan ditetapkan melalui keputusan Presiden.
Untuk putusannya, Ari pun memastikan akan segera diputuskan oleh Presiden Jokowi pada bulan ini.
“Nama-nama anggota Pansel KPK akan diumumkan bulan ini,” tegasnya.
Masa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas lembaga antirasuah akan berakhir pada bulan Desember 2024.
Berdasarkan ketentuan, Presiden akan membentuk panitia seleksi untuk menyaring pimpinan KPK periode berikutnya.
Pansel akan bertugas menyeleksi calon pimpinan KPK, kemudian menyerahkan hasil seleksi ke DPR RI untuk melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).