Heboh Nasabah BTN Demo Gegara Duit Deposito Hilang, Begini Duduk Perkaranya

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Belakangan ini heboh aksi demonstrasi yang dilakukan oleh para nasabah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) pada pekan lalu. Aksi itu dilakukan dipicu oleh hilangnya dana deposito di bank pelat merah tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum BTN, Roni mengungkapkan, bahwa para nasabah yang melakukan aksi demonstrasi tersebut merupakan korban kasus penipuan yang terjadi pada tahun 2023 lalu.

Dia mengatakan bahwa dalam kasus ini sebenarnya telah ditangani oleh Polda Metro Jaya, dan telah ditetapkan dua orang tersangka pada Februari 2023. Kedua tersangka itu berinisial ASW dan SCP.

“Kedudukan dua orang itu sebagai tersangka dan sudah ditindaklanjuti ke pengadilan, sudah juga mendapatkan putusan yaitu menghukum kedua orang tadi yang notabennya suami dan istri,” kata Roni dalam konferensi pers yang dikutip Holopis.com, Rabu (7/5).

Adapun tindakan penipuan yang dilakukan kedua tersangka itu adalah dengan mengumpulkan beberapa orang yang mengiming-imingi investasi atau deposito, dengan keuntungan 10 persen per bulan.

Kedua tersangka itu bersekongkol membuatkan rekening dengan memasukkan dana beberapa orang yang telah dikumpulkan.

“Lalu semua dana ini ditransfer ke rekening pribadinya sendiri. Itu modusnya. Inilah yang menjadi persoalan yang dianggap oleh bank BTN sebagai satu modus,” jelasnya.

Direktur Operational & Customer Experience BTN, Hakim Putratama mengatakan, bahwa saat ini pihaknya kembali dilaporkan atas kasus tersebut yang sebenarnya telah berlalu. Untuk itu, pihaknya pun memilih menunggu proses hukum yang berjalan untuk menindaklanjuti keluhan dari nasabahnya tersebut.

“Jadi ini merupakan sebuah proses yang sedang kami jalani. Maka dari itu kami akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan sekarang, apa yang terjadi sebetulnya dan apa yang menjadi nanti menjadi hak dan kewajiban yang mengaku nasabah dan juga hak dan kewajiban kami sebagai bank,” terangnya.

Temukan kami juga di Google News
  • Baca Juga

Ronald Tannur Divonis Bebas, Hakim Tak Melihat Bukti Kuat Pembunuhan dari JPU

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Erintuah Damanik membacakan vonisnya atas terdakwa kasus pembunuhan, yakni Gregorius Ronald Tannur.

Gurun Resmi Laporkan Anak Kandung Hans Tomasoa ke Polres Bogor

Gurun Arisastra resmi mengadukan anak kandung almarhum Hans Tomasoa dan almarhumah Rita Tomasoa kepada Polres Bogor yang diduga telantarkan orang tua lansia hingga meninggal dunia di Jonggol.

Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia Berhasil Di Gagalkan 

Bertempat di Pelabuhan Tunotaka Nunukan, Kalimantan Utara, Satgas Gabungan berhasil menggagalkan aksi penyelundupan Narkotika jenis sabu pada hari Rabu 17 Juli 2024 lalu.

TNI Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Perbatasan, Pelaku Melarikan Diri ke Malaysia

TNI AD (Angkatan Darat) melalui Satgas Pamtas Gabma Temajuk Yonkav 12/Beruang Cakti (BC) sukses menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di wilayah perbatasan.

5 Fakta Pembunuhan Misterius di Hotel Bangkok, Tewas di Satu Ruangan

Thailand saat ini sedang digemparkan kabar penemuan enam mayat yang ditemukan dalam sebuah hotel mewah di Bangkok pada hari Selasa (16/7). Setelah dilakukan penyidikan, polisi pun mengambil kesimpulan bahwa keenam korban meninggal dunia karena racun sianida.
Presiden dan Wakil Presiden 2024 - 2029
Olimpiade Paris 2024

BERITA TERBARU

Djarot Anggap PDIP Buka Komunikasi Semua Partai Termasuk Anies

Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat mengatakan bahwa komunikasi politik selalu dibuka oleh pihaknya untuk menjejaki kerja sama politik ...