HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk bekerja sama dalam rangka pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah (eksyar) di Tanah Air. Hal ini diwujudkan dalam Nota Kesepahaman (NK) penguatan kerja sama antar kedua lembaga.
“Bank Indonesia (BI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) berkomitmen untuk mendukung dan mewujudkan iklim yang kondusif bagi pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah (eksyar) di Indonesia,” kata Direktur Departemen Komunikasi BI, Fadjar Majardi dalam rilisnya yang dikutip Holopis.com, Rabu (8/5).
Adapun kerja sama tersebut mencakup pengembangan instrumen keuangan komersial dan sosial syariah, pengembangan pasar keuangan syariah, pengembangan instrumen moneter syariah, pengembangan UMKM syariah, penguatan ekonomi keumatan, dan penguatan penyelenggaraan jaminan produk halal, serta digitalisasi pengelolaan keuangan syariah.
“Selain itu, kerja sama juga mencakup dukungan penetapan fatwa dan konsultasi memuat prinsip-prinsip instrumen syariah atas serta usulan kebijakan BI yang terkait keuangan syariah,” ujarnya.
Dia menjelaskan NK BI dan MUI yang berlangsung 2024-2028 ini merupakan bagian dari penajaman peran Bank Indonesia sesuai dengan amanat yang tertuang dalam UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Ke depan, pihaknya berkomitmen untuk terus mempererat kerja sama strategi antar institusi terkait untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui pencapaian Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.
“Pemberdayaan ekonomi dan keuangan syariah yang lebih luas diharapkan akan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan,” tutupnya.