Advertisement
Categories: Polhukam

4 Orang Jadi Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Mahasiswa

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kasus pembubaran mahasiswa yang sedang melaksanakan ibadah, akhirnya berujung dengan penetapan tersangka oleh Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

Keempat orang tersangka itu, yakni D (53), I (30), S (36), dan A (26). Status tersangka ditetapkan, setelah polisi melakukan gelar perkara. Dari situ, ditemukan adanya tindak pidana dalam kasus pembubaran ibadah mahasiswa Universitas Pamuulang (Unpam).

“Dalam proses penyidikan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan dilakukan penyitaan barang bukti yang menjadi petunjuk untuk selanjutnya dilakukan gelar perkaran dan ditetapkan tersangka empat orang,” ujar Kapolres Tangsel, AKBP Ibnu Bagus Santoso dalam konferensi pers yang dikutip Holopis.com, Selasa (7/5).

Sebelumnya diberitakan, Sekelompok mahasiswa katolik yang sedang melaksanakan berdoa Rosario, dibubarkan secara paksa oleh oknum ketua RT 007. Rw 002. Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Gang Ampera Poncol, Tangerang Selatan, bernama Diding. Peristiwa tersebut, terjadi pada pada Minggu (5/6) malam di kos-kosan mereka di Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, Banten.

Sekjen Forum Advokat Manggarai Raya (FAMARA), Edi Hardum menjelaskan kronologi kejadian tersebut saat mahasiswa katolik sedang doa rosario didatangi oknum ketua RT yang mulai memprovokasi dengan berteriak menghentikan kegiatan ibadah para mahasiswa tersebut.

“Hei, bangsat, kalau kalian tidak bubar saya panggil warga,” kata oknum RT tersebut seperti diceritakan Edi saat membuat laporan ke kantor Polisi, Senin (6/5). Karena provokasi tersebut, akhirnya massa datang dengan membawa barang tajam berupa samurai, cerulit hingga balok.

Share
Published by
Ronalds Petrus Gerson

Recent Posts

Real Madrid Memang Sedang Tidak Baik-Baik Saja

Real Madrid sekarang dengan musim lalu memang berbeda. Pemain andalan Los Blancos Federico Valverde mengakui…

1 menit ago

Imigran Guatemala Ditangkap Polisi New York Usai Bakar Wanita di Kereta

USA - Kepolisian New York (NYPD) telah resmi menangkap seorang pria yang melakukan pembakaran terhadap…

16 menit ago

Selamat Natal 2024, Menag: Tebar Cinta Kasih, Kuatkan Bangunan Kemanusiaan

JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengucapkan Selamat Merayakan Natal 2024 kepada umat Kristiani. Menag…

31 menit ago

MAKI Nilai Hukuman Harvey Moeis Harusnya 20 Tahun

JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai bahwa hukuman terhadap Harvey…

46 menit ago

Cek Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 Lewat SSCASN, Begini Caranya

Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 1 diumumkan secara bertahap mulai…

1 jam ago

Hasto Kristiyanto Tersangka KPK

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto sebagai…

1 jam ago