HOLOPIS.COM, JAKARTA – Aksi perundungan yang dilakukan suporter Persis Solo terhadap supoter Persib Bandung, berakhir di kantor Polisi. Polresta Solo mengamankan dua orang pelaku, berinisial I (41) warga Solo dan HS (26) warga Sukoharjo.
dalam video viral di media sosial,kedua terduga pelaku itu melakukan perundungan kepada supoter Persib berinisial MRA (21) dengan mencukur alis dan rambut koban.
Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Bareskrim Polri, namun diarahkan untuk memnbuat laporan ke Mapolresta Solo.
Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Ismanto Yuwono menceritakan kronologis peristiwa perundungan tersebut yang berawal saat korban ke Solo untuk menonton pertandingan sepakbola di satdion di Manahan.
Meski tidak diizinkan, mereka membeli tiket secara online lalu masuk dengan pakaian sipil. Setelah pertandingan, mereka pulang menggunakan atribut Persib, sehingga dihadang oleh oknum suporter Solo.
Dari hasil keterangan para pelaku, motifnya yakni karena sakit hati mendapatkan perlakukan negatif dari suporter Persib saat Persis bertanding di Bandung.
Polisi turut mengamankan pakaian korban sebagai barang bukti. Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 335 KUHP tentang pengancaman, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 1 tahun.
Pelaku juga menyesali perbuatannya, dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat dan korban atas kejadian yang terjadi.