Categories: Gosip

MUI Sebut Rizky Febian dan Mahalini Bisa Berzina Sepanjang Hari

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhammad Cholil Nafis menegaskan bahwa di dalam syariat Islam, menikah beda agama jelas diharamkan.

“Nikah beda agama kalau menurut Islam itu tidak sah,” kata Kiai Cholil Nafis dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (3/5).

Hal ini sebagai respons atas kabar rencana pernikahan Ricky Febian dan Mahalini yang hendak dilangsungkan dalam waktu dekat.

Jika di dalam syariat Islam jelas diharamkan, namun dalam catatan sipil yang direkam oleh pemerintah, tidak menjadi soal.

“Pemerintah itu hanya pencatatan nikah, bukan mengesahkan akad nikahnya,” ujarnya.

Oleh sebab itu, sekalipun pernikahan beda agama legal dalam konteks catatan kenegaraan, namun dalam syariat Islam tentu ini tidak dibenarkan. Yang artinya, setiap kali Rizky berhubungan badan dengan Mahalini, maka statusnya adalah zina dalam syariat agama.

“Artinya, perkawinan beda agama itu saat hubungan suami istri sama dengan berzina menurut ajaran Islam,” tegasnya.

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa Rizky Febian akan menikah dengan Mahalini pada hari Minggu, 5 Mei 2024 mendatang.

Sebelum pernikahan, kabarnya Lini, panggilan akrab Mahalini akan menggelar resepsi adat di kediamannya di bilangan Aseman Kawan, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali pada hari Minggu. Tidak banyak pihak yang diundang, karena kalangan warga dan keluarga saja.

Resepsi adat ini akan disebut dengan istilah Mepamit, sebuah tradisi pernikahan Hindu Bali yang bertujuan untuk berpamitan dengan leluhur. Kedua mempelai baik Lini maupun Iky akan berada di rumah Mahalini untuk melakukan prosesi adat tersebut.

Kemudian setelah acara di Bali rampung, akan dilakukan acara ijab kabul di Jakarta sebagai bagian dari rangkaian pencatatan sipil.

Sekilas diketahui juga, bahwa Ni Luh Ketut Mahalini Ayu Raharja (Mahalini) merupakan wanita kelahiran Denpasar, 4 Maret 2000. Ia merupakan putri dari pasangan I Gede Suraharja dan Ni Nyiman Serini.

Saat ini, Lini beragama Hindu. Sementara Rizky Febian beragama Islam.

Muhammad Ibnu Idris

Penikmat sambal matah dan sambal bajak.

Share
Published by
Muhammad Ibnu Idris

Recent Posts

Tahun Baru Islam Harus Jadi Ajang Kontemplasi Nasionalisme

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia, Prof Mahfud MD, mengatakan bahwa tahun baru…

3 menit ago

Dwi Rio Sambodo Minta Tinjau Ulang Penonaktifan NIK di Jakarta

DPRD DKI Jakarta meminta kaji ulang terhadap teknis penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sebab, pihak…

18 menit ago

Pengamat Imbau Penambahan Angkutan Umum Libatkan Bappenas dan Kemendagri

Djoko Setijowarno meminta kepada pemerintah dalam melakukan pembenahan angkutan umum tidak berhenti sampai tingkat Kementerian…

33 menit ago

Bamsoet Anggap Tempo Tak Profesional Angkat Berita S2-nya

Bambang Soesatyo (Bamsoet), meminta semua jurnalis melakukan kegiatan profesinya secara profesional dan patuh pada kode…

1 jam ago

Tok! Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan Hakim, Polda Jabar Kalah Telak

Hakim tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan atas status tersangka yang…

2 jam ago

Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Dibacakan Hari Ini

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung dijadwalkan membacakan putusan praperadilan yang diajukannya, menentukan nasib Pegi…

2 jam ago