HOLOPIS.COM, JAKARTA – PT Pertamina (Persero) kembali memutuskan untuk tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi pada Mei 2024.
Ini merupakan kali keempat perusahaan pelat merah itu memutuskan untuk tidak merubah harga BBM non subsidi mereka, dimana penyesuaian terakhir dilakukan Pertamina pada Januari 2024 lalu.
Di sisi lain, perusahaan penyedia BBM swasta seperti Shell, BP, Vivo kompak menaikkan harga BBM mereka, seiring dengan naiknya harga minyak mentah dunia dan menguatnya nilai mata uang dolar AS terhadap rupiah.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, bahwa keputusan itu diambil pihaknya dengan maksud untuk mendukung upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas perekonomian nasional.
“Penyesuaian harga BBM nonsubsidi memang mengacu pada regulasi. Namun pada kondisi saat ini kami mendukung upaya Pemerintah untuk menjaga stabilitas perekonomian,” kata Irto dalam keterangan tertulis yang dikutip Holopis.com, Kamis (2/5).
Adapun regulasi yang menjadi dasar penetapan harga BBM yakni Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi.
Dalam regulasi tersebut, formulasi harga BBM dipengaruhi oleh nilai tukar dolar AS dan MOPS, yakni rata-rata dari serangkaian penilaian harga produk minyak yang berbasis di Singapura.