“Ini belum termasuk siswa pada lembaga pendidikan agama dan keagamaan Kristen. Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu yang juga dibina Kemenag,” tandasnya.

Untuk memeriahkan Hardiknas, Sekjen Kementerian Agama telah menyebarkan edaran yang ditujukan kepada pimpinan Eselon I, Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri/Swasta, Kanwil Kemenag Provinsi, Kankemenag Kab/Kota, serta kepala UPT, KUA, hingga madrasah.

Setiap kantor, perguruan tinggi keagamaan, dan satuan pendidikan pada Kementerian Agama diminta:

a. memeriahkan peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 melalui berbagai media cetak, elektronik, dan media sosial dengan menggunakan logo dan tema se bagaimana dimaksud pada angka 1 dan angka 2;

b. menyelenggarakan upacara bendera secara luring/ tatap muka pada tanggal 2 Mei 2024, pukul 07.30 waktu setempat, dan

c. menyelenggarakan kegiatan untuk memeriahkan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 dan bulan Merdeka Belajar
2024 sebagaimana telah ditetapkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, secara kreatif, menjaga dan
membangkitkan semangat belajar, serta mendorong pelibatan dan partisipasi publik; dan

d. menggunggah konten publikasi peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 dan bulan Merdeka Belajar 2024
sebagaimana dimaksud dalam huruf c di media sosial dengan tagar #Hardiknas2024 #LanjutkanMerdekaBelajar.