Senin, 13 Januari 2025

Gugat PTUN jadi Dalih Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Dewas KPK

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sidang perdana dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (NG) yang sedianya digelar hari ini, Kamis (2/5) terpaksa ditunda. Sidang ditunda lantaran Nurul Ghufron tak hadir.

Demikian disampaikan Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris. Dikatakan Syamsuddin, majelis sidang etik sempat membuka persidangan lalu menutup sidang lantaran Nurul Ghufron tak hadir.

“Sidang sudah dibuka, kemudian sudah ditutup karena NG tidak hadir,” ucap Syamsuddin Haris dalam keterangannya seperti dikutip Holopis.com.

Menurut Syamsuddin Nurul Ghufron tak hadir dengan alasan dirinya sedang menggugat Dewan Pengawas KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Ghufron diketahui menggugat Dewan Pengawas KPK karena merasa dugaan pelanggaran etik yang dilakukannya sudah kedaluwarsa dan tak bisa diusut.

Baca Juga :  Putusan Etik Molor Dibacakan, Dewas KPK Endus Indikasi Perlambat Sidang Nurul Ghufron di PTUN

“Dengan alasan dia sedang menggugat dewan pengawas,” ujar Syamsuddin.

Lebih lanjut dikatakan Syamsuddin, sidang ditunda dan akan kembali digelar pada 14 Mei 20024. Syamsuddin memastikan sidang akan tetap dilanjutkan meski pada agenda yang telah ditentukan itu Ghufron tak hadir.

“Sidang ditunda tanggal 14 Mei 2024. Jika panggilan kedua nanti tidak hadir juga maka sidang etik tetap dilanjutkan,” tandas Syamsuddin.

Diketahui, Ghufron diduga melanggar etik karena menyalahgunakan wewenangnya terkait mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan). Dewas KPK memutuskan dugaan pelanggaran etik itu dilanjutkan ke persidangan lantaran memiliki sejumlah bukti. Salah satunya dugaan komunikasi Ghufron dengan sejumlah pihak Kementan terkait mutasi tersebut.

Sebelum diputuskan dibawa ke persidangan, Dewas telah meminta keterangan sejumlah pihak. Di antaranya sejumlah pejabat Kementan hingga mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga :  Ghufron Cacat Etik, Dewas Imbau Pansel Tak Loloskan Capim KPK
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral