Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan posisi utang pemerintah per akhir Maret 2024 mencapai Rp 8.262,1 triliun. Posisi utang tersebut tercatat lebih rendah dari posisi utang pada akhir bulan sebelumnya yang sebesar Rp 8.319,22 triliun.

Di samping itu, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) per akhir Maret 2024 juga terbilang masih aman karena masih di bawah batas aman yang diamanatkan oleh UU Keuangan Negara, yakni di sebesar 38,79 persen.

“Rasio utang pemerintah akhir Maret 2024 tetap konsisten terjaga di bawah batas aman 60% PDB sesuai UU Keuangan Negara,” tulis Laporan APBN KiTa Edisi April 2024 seperti dikutip Holopis.com, Rabu (1/5).

Bahkan jika mengacu pada Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah tahun 2024-2027, rasio utang pemerintah ini masih lebih rendah dari angka yang ditetapkan sebesar 40 persen.

Dalam laporan APBN Kemenkeu, mayoritas utang pemerintah berasal dari dalam negeri, dengan proporsi sebesar 71,52 persen.

Sementara apabila berdasarkan instrumen, komposisi utang pemerintah sebagian besar berupa surat berharga negara atau SBN, yang mencapai 88,05 persen.

Tercatat per akhir Maret 2024, lembaga keuangan memegang sekitar 43,4 persen kepemilikan SBN domestik, yang terdiri dari perbankan dengan porsi sebesar 24,8 persen. Kemudian perusahaan asuransi dan dana pensiun, sebesar 18,6 persen.

Tercatat kepemilikan SBN domestik oleh Bank Indonesia sekitar 21,3 persen, yang antara lain digunakan sebagai instrumen pengelolaan moneter.

Sementara, porsi investor asing dalam kepemilikan SBN domestik tergolong kecil, sekitar 14,2 persen. Ini termasuk kepemilikan oleh pemerintah dan bank sentral asing.