Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Senin 29 April

BNCC Techno Talk 2024

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Jadwal dan lokasi SIM Keliling di Jakarta, pada hari Senin 29 April 2024 beroperasi di lima wilayah mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB.

Dikutip Holopis.com dari laman Instagram TMC Polda Metro Jaya, Senin (29/4) berikut lokasi SIM keliling Jakarta :

1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
2. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
3. Jakarta Barat: Kantor BPH Migas Jl. Kapten Tendean
4. Jakarta Utara : LTC Glodok
5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Sebagai informasi tambahan bagi Sobat Holopis, layanan SIM keliling ini hanya untuk melakukan perpanjangan masa berlaku SIM A dan C sebelum masa berlakunya habis.

Jika masa berlaku SIM sudah melewati batas waktu, maka akan diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjang masa berlaku SIM A. Sedangkan biaya perpanjang SIM C Rp. 75.000.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Jadwal dan lokasi SIM Keliling di Jakarta, pada hari Senin 29 April 2024 beroperasi di lima wilayah mulai pukul 08.00 – 13.00 WIB.

Dikutip Holopis.com dari laman Instagram TMC Polda Metro Jaya, Senin (29/4) berikut lokasi SIM keliling Jakarta :

1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
2. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
3. Jakarta Barat: Kantor BPH Migas Jl. Kapten Tendean
4. Jakarta Utara : LTC Glodok
5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Sebagai informasi tambahan bagi Sobat Holopis, layanan SIM keliling ini hanya untuk melakukan perpanjangan masa berlaku SIM A dan C sebelum masa berlakunya habis.

Jika masa berlaku SIM sudah melewati batas waktu, maka akan diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjang masa berlaku SIM A. Sedangkan biaya perpanjang SIM C Rp. 75.000.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan,
4. Bukti Tes Psikologi.

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan,
4. Bukti Tes Psikologi.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Terkait

Berita Lainnya

Selamat Bekerja Prabowo Subianto

Berita Terbaru

Viral

Enable Notifications OK No thanks