Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai buka suara terkait keluhan netizen soal bantuan alat bantu untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) dari Korea Selatan (Korsel) yang tertahan di Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Hal tersebut kini tengah menjadi perbincangan di media sosial X (dulunya Twitter).

Dalam unggahan akun X yang merupakan pihak berwenang atas alat taptilo untuk para siswa penyandang disabilitas tersebut menyebut, bahwa pihaknya ditagih ratusan juta saat ingin mengambil barang tersebut.

Disebutkan, bahwa kasus tersebut sudah terjadi sejak tahun 2022 dan belum selesai sampai sekarang. Pemilik akun menyayangkan kejadian ini mengingat kegunaan alat bantu tersebut menjadi tidak termanfaatkan.

“SLB (Sekolah Luar Biasa) saya juga mendapat bantuan alat belajar untuk tunanetra dari perusahaan Korea. Eh pas mau diambil di Bea Cukai Soetta suruh bayar ratusan juta. Mana denda gudang per hari. Dari tahun 2022 jadi nggak bisa keambil. Ngendep di sana buat apa nggak manfaat juga,” curhat pemilik akun dalam cuitannya sebagaimana dikutip Holopis.com, Sabtu (27/4).

Cuitan tersebut lantas direspons oleh akun resmi X Bea Cukai Soetta, yang menyatakan bahwa pihaknya berjanji bakal menindaklanjuti kasus tersebut, dan meminta yang bersangkutan mengirim informasi resi untuk proses penelusuran.

“Terkait cuitan kakak tentang bantuan alat belajar tunanetra untuk SLB, mohon berkenan untuk menginformasikan nomor resi/AWB melalui DM agar dapat kami lakukan penelusuran lebih lanjut,” tulis akun @beacukaisoetta.