KPK Cuci Tangan soal Polemik Nurul Ghufron vs Albertina Ho

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polemik antara Nurul Ghufron dengan Albertina Ho tampaknya semakin meruncing. Pasalnya, KPK sebagai lembaga justru cuci tangan dengan polemik yang melibatkan salah satu komisionernya itu.

Hal ini dikonfirmasi oleh juru bicara KPK sekaligus Kepala Bagian Pemberitaan, Ali Fikri. Ia menegaskan bahwa apa yang dilakukan Nurul Ghufron bukan atas persetujuan dari semua komisioner KPK, melainkan murni atas sikap pribadi.

“Kami mengonfirmasi juga kepada pimpinan juga bahwa itu bukan keputusan pimpinan kolektif kolegial. Jadi bukan keputusan lembaga. Itu adalah keputusan individu dari Pak Nurul Ghufron selaku insan KPK,” kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Setia Budi, Jakarta Selatan, Jumat (26/4) seperti dikutip Holopis.com.

Sekilas diketahui bahwa Ghufron melaporkan Albertina Ho ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik. Wakil Ketua KPK tersebut menilai bahwa Albertina menyalahi wewenang sebagai anggota Dewas KPK saat meminta riwayat transaksi mantan jaksa KPK inisial TI ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Lantas, Ali pun meminta kepada seluruh masyarakat untuk menghormati proses laporan Ghufron di Dewas. Dia mengatakan pelaporan Ghufron ke Albertina juga tidak berdampak pada kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.

“Karena KPK ini merupakan sistem. Sebuah sistem yang terus berjalan sehingga program-program tetap berjalan,” ucap Ali.

Menurut Ali, laporan Ghufron ke Albertina juga harus tidak dianggap sebagai bentuk perpecahan di internal KPK. Dia mengatakan hubungan kerja KPK dengan Dewas KPK masih berjalan normal.

“Yang kami pahamin ini bukan berantem ya. Perbedaan persepsi, perbedaan tafsir, perbedaan pemahaman itu merupakan hal-hal yang wajar,” pungkas Ali.

Temukan kami juga di Google News
  • Baca Juga

Geledah Sejumlah Tempat, KPK Kantongi Uang Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang terkait dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah. Uang diamankan...

Pegawai KPK Gadungan Ngaku Peras Pejabat Pemkab Bogor dari Dinas Pendidikan

Pegawai KPK gadungan, Yusup Sulaeman (YS) buka suara soal sook pejabat di Pemkab Bogor yang dipemerasnya. YS menyebut pejabat itu berasal dari Dinas Pendidikan.

Menteri KP Bungkam Dapat Perlakuan Spesial dari KPK, Tapi Respon soal Aliran Dana

Menteri KP, Sakti Wahyu Trenggono menjalani pemeriksaan di kantor KPK pada Jumat (26/7). Namun Wahyu terkesan mendapatkan perlakuan spesial.

Tan Heng Lok Resmi Tersangka 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Komisaris PT Asiatel Globalindo, Tan Heng Lok (THL) sebagai tersangka.

KPK Duga Pihak Kementerian ESDM Kecipratan Suap Izin Tambang di Malut

KPK menduga sejumlah pihak di Ditjen Minerba Kementerian ESDM tutur kecipratan suap pengurusan izin tambang di Provinsi Maluku Utara (Malut).
Presiden dan Wakil Presiden 2024 - 2029
Sudaryono Jateng Satu
Olimpiade

BERITA TERBARU

Kunci Gitar New Feeling – Pamungkas Chord

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Pamungkas, penyanyi dan penulis lagu berbakat Indonesia, kembali menyapa para penggemarnya dengan merilis single terbaru berjudul "New Feeling". Lagu ini dirilis...