HOLOPIS.COM, JAKARTA – Recall Kawasaki Ninja ZX-25R mulai dikampanyekan Kawasaki Motor Indonesia (KMI), setelah hal serupa dilakukan di Malaysia dan Jepang. Dalam surat edaran KMI, pemilik Kawasaki Ninja ZX-25R diminta memeriksa komponen rangka di dealer resmi.
“PT KMI telah mengeluarkan surat edaran kepada customer Ninja ZX-25R untuk melakukan pemeriksaan kepada komponen rangka di dealer resmi Kawasaki di Indonesia,” tulis KMI seperti dikutip Holopis.com, Selasa (23/4).
“Sebagai bentuk apresiasi kedatangan kepada konsumen loyal Kawasaki, PT KMI memberikan ‘Free Scan Engine (VDR)’ untuk sepeda motor,” lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, recall Kawasaki Ninja ini sudah dilakukan sejak bulan Januari 2024. Adapun unit yang terdampak recall antara lain Kawasaki Ninja ZX25R, Ninja ZX-25R SE, Ninja ZX-4R SE, dan Ninja ZX-4RR.
Kabar tersebut disampaikan oleh Kawasaki Malaysia kepada para pengguna, melalui surat resmi yang disampaikan langsung kepada pelanggannya.
Pihak Kawasaki Jepang menjelaskan dalam siaran persnya. lubang drainase pada rangka motor tidak ditempatkan dengan benar sehingga menyulitkan air yang masuk ke dalam kendaraan untuk mengalir keluar saat berkendara di tengah hujan atau mencuci kendaraan. Air juga mungkin tertinggal di dalam rangka dalam waktu yang lama.
Lubang drainase akan ditambahkan di bagian bawah kiri dan kanan rangka pada semua kendaraan. Jika cat sudah terkelupas, akan dilakukan perbaikan area tersebut dengan mengecat.
JAKARTA - Sudah sejak ratusan tahun yang lalu, teh diklaim memiliki banyak manfaat, terutama bagi…
Pep Guardiola sebagai Manajer tentu sadar dengan kondisi Manchester City saat ini. Bahkan pelatih berkepala…
Video viral diunggah oleh akun TikTok @karang.taruna.tunas.muda di Dusun Sagelan, Desa Balesari, Kecamatan Ngajum, Kabupaten…
Arne Slot enggan memberikan penilain secara dini mengenai peluang juara Liverpool di Liga Inggris musim…
Tijjani Reijnders mengaku bangga bisa melihat adiknya yaitu Eliano Reijnders membela Timnas Indonesia.
MAKASSAR - Sulawesi Selatan (Sulsel) menindak 3.500 pengguna narkoba di Sulsel selama periode 2024. Kepala…