HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh menegaskan bahwa pihaknya sudah tidak mau lagi mendukung rencana pengajuan hak angket dugaan kecurangan Pemilu.
Hal itu disampaikan Surya Paloh usai Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menolak gugatan sengketa Pilpres secara keseluruhan.
“Progres perjalanan waktu sejujurnya membuat hak angket tadi sudah tidak up to date lagi untuk kondisional hari ini,” kata Surya Paloh dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Senin (22/4).
Surya Paloh menjelaskan, pengajuan hak angket di saat ini sudah tidak memiliki makna lagi seiring dengan berjalannya waktu.
“Dalam satu proses perjalanan minute by minute, jam ke jam, waktu ke waktu, hari ke hari saya melihat esensi daripada hak angket udah jauh dari hadapan kita bersama,” ucapnya.
Meski begitu, Surya Paloh pun mempersilahkan jika ada partai atau pihak lain yang masih ngotot untuk mengajukan hak angket.
“Tapi bukan berarti kita menghalangi upaya untuk memuluskan perjuangan. NasDem mengatakan time framenya nggak tepat,” tukasnya.