Advertisement
Categories: Daerah

OIKN Siapkan Mekanisme Pengelolaan Aset Hibah Kabupaten Kukar

Advertisement

HOLOPIS.COM, BALIKPAPAN – Sejumlah area di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), yang termasuk dalam batas kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), saat ini menjadi fokus utama dalam pengelolaan oleh pemerintah Otorita IKN.

Pengelolaan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari penataan lahan, pengaturan aset fisik, hingga isu-isu yang berkaitan dengan masyarakat setempat.

Dalam rapat koordinasi yang diadakan oleh Otorita IKN bersama DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) di Kantor Otorita IKN, Balikpapan, pada hari Senin (22/24), kedua pihak mendalami kewenangan terkait pembangunan dan pengelolaan aset di wilayah Kukar yang termasuk dalam batas kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kukar Salehuddin mengungkapkan bahwa ada enam kecamatan di Kukar yang terintegrasi dalam batas kawasan IKN.

Salehuddin menambahkan bahwa saat ini, tanggung jawab atas wilayah tersebut masih dipegang oleh Pemerintah Daerah Kukar. Tanggung jawab ini akan terus berlanjut sampai diaktifkannya Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) Otorita IKN, di mana kemudian akan ada proses penyerahan wewenang.

“Didasari dari pembagian wilayah maka seluruh aset yang ada di dalam wilayah itu (delineasi Kawasan IKN) baik yang dari Provinsi Kalimantan Timur, kabupaten Kukar, dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), nantinya menjadi milik Otorita IKN untuk dikelola lebih lanjut,” kata Salehudin dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com.

“Kemudian ada proses penyerahan-penyerahan aset yang sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang sedang berjalan, Pemerintah Daerah Kukar tentunya akan mendukung pembangunan untuk IKN sebagaimana yang diatur dalam pasal 39 ayat 3 Undang-Undang 3/2022 tentang Ibu Kota Negara,” jelasnya lagi.

Menurutnya, terdapat beberapa inisiatif yang tengah dipersiapkan menjelang pengelolaan penuh kawasan IKN oleh Otorita IKN, di antaranya adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia, mulai dari guru hingga tenaga kerja terampil.

“Ini sangat penting untuk mendukung IKN sebagai ibu kota yang futuristis dan adaptif,” terangnya.

Dalam hal pengelolaan aset fisik, DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara telah mengusulkan agar aset-aset tersebut dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bersama dengan Otorita IKN.

“Tentunya, kita berharap proses ini (penyerahan aset daerah) segera tuntas supaya kita nanti enak ketika melaksanakan fungsi Pemdasus,” pungkas Alimuddin.

Koordinasi antara kedua pihak tersebut berperan sebagai jembatan penting untuk transparansi informasi dan mencapai kesepakatan mengenai kepemilikan wilayah.

“Satu hal yang luar biasa bahwa Otorita IKN membuka diri seluas-luasnya,” singkat Salehuddin mengapresiasi keterbukaan Otorita IKN.

Share
Published by
Rizkia Danun

Recent Posts

Review Film Natal : Love Actually, Kisah Romantis yang Rumit Tapi Manis

Siapa sih yang tidak tahu dengan film asal Inggris berjudul Love Actually, yang biasanya ditonton…

14 menit ago

Gerindra Pastikan Presiden Prabowo Bakal Buka Suara Soal PPN 12%

Sekertaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani menanggapi pro dan kontra kenaikan PPN 12% yang justru…

29 menit ago

4 Ide Outfit Couple untuk Natal Agar Kompak dan Romantis

Jika biasanya Natal identik dengan berbagai persiapan untuk dekorasi pohon natal atau rumah, Hari Raya…

29 menit ago

RESEP : Coklat Panas Rumahan, Cocok untuk Musim Hujan

Di musim hujan yang saat ini sedang melanda Indonesia memang paling nikmat jika diiringi dengan…

44 menit ago

VIRAL : Sejumlah Orang Tua Grebek Sekolah yang Diduga Gelapkan Dana PIP

Media sosial Twitter saat ini sedang dihebohkan cuplikan yang menunjukkan sekumpulan orang tua menduga bahwa…

59 menit ago

Justin Baldoni Bantah Tudingan Pelecehan Seksual, Sebut Blake Lively Bersandiwara

Dunia perfilman Hollywood saat ini sedang dihebohkan dengan skandal yang melibatkan dua nama besar yaitu…

1 jam ago