Advertisement
Categories: Pilpres

Mahfud MD Minta Semua Pihak Legowo Hasil Sengketa Pilpres, Ajak Semua Jaga Kondusifitas

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Cawapres nomor urut 03, Prof Mahfud MD meminta kepada semua pihak untuk kembali ke aktivitasnya masing-masing dan turut serta menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan sebaik-baiknya.

Hal ini disampaikan Mahfud MD saat melakukan konferensi pers pasca mendengarkan putusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan sengketa Pilpres 2024. Yang mana, semua permohonan pemohon, baik yang diajukan oleh Tim Hukum Nasional Anies-Imin maupun tim hukum TPN Ganjar – Mahfud ditolak seluruhnya oleh majelis hakim MK.

Imbauan ini disampaikan Mahfud agar Indonesia senantiasa damai, adem, kondusif serta dijaga sebagai rahmat Allah SWT. Dan ini sekaligus memberikan penekanan bahwa upayanya di dalam konteks Pilpres 2024 sudah selesai.

“Mari kita kembali ke jalur tugas masing-masing, menjaga negara ini dengan sebaik-baiknya sebagai rahmat Allah menuju negara yang baik, negara demokrasi, negara konstitusional, itu yang akan kita dorong ke depan. Urusan-urusan di luar hukum saya tidak ikut lagi karena saya kan batasnya di titik hukum, selesai, sudah,” kata Mahfud MD dalam konferensi persnya di rumah pemenangan nasional TPN Ganjar-Mahfud di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4) seperti dikutip Holopis.com.

Dengan putusan ini, ia menekankan, Pilpres 2024 dari sudut hukum sudah selesai dan tidak ada lagi upaya-upaya hukum yang bisa dilakukan lagi. Sebab, ia menerangkan, hasil pilpres itu hanya ditentukan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan dua cara.

Pertama, ketika sesudah diumumkan oleh KPU tidak ada yang menggugat, MK memberi konfirmasi dan memberi tahu ke KPU sampai hari ketiga tidak ada yang mengajukan gugatan. Itu artinya, Mahfud menegaskan, pilpres sudah selesai.

Kedua, kalau hari ketiga ada yang menggugat, maka sampai ada vonis dari MK baru pilpres bisa dinyatakan selesai. Maka itu, ia menyampaikan, putusan MK ini sudah menjadi akhir upaya-upaya hukum dan menyatakan kalau pilpres sudah selesai.

“Karena ada yang menggugat dua paslon, maka vonisnya hari ini, maka pilpres hari ini sudah selesai secara hukum, tidak ada upaya hukum lain,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu pula, Mahfud sekaligus menyampaikan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih yang nantinya akan dilantik pada 20 Oktober 2024 mendatang.

“Dengan lapang dada dan mengucapkan selamat kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran atas putusan ini dan selamat bertugas,” ucap Mahfud.

Share
Published by
Muhammad Ibnu Idris

Recent Posts

Profil David Corenswet, Pemeran Superman di Versi Terbaru

Aktor asal Amerika Serikat David Corenswet akan menjadi pemeran Superman berikutnya di film terbaru Superman…

6 menit ago

Superman Rilis 2025 dengan Tampilan Beda

Para penggemar film superhero sebentar lagi akan kembali dimanjakan dengan film Superman karya James Gunn…

46 menit ago

Indonesia Masuk 4 Besar Negara yang Mayoritas Suka Main Basket, Perbasi Termotivasi Cetak Prestasi Lebih Baik Lagi

FIBA merilis bahwa Indonesia masuk dalam daftar 4 besar negara di dunia yang masyarakatnya gandrung…

1 jam ago

Fitra Eri Larang Sang Anak yang Jago Drifting Nyetir di Jalan Raya

Pebalap senior Fitra Eri memberikan contoh yang baik bagi para orang tua. Pasalnya, ia tetap…

1 jam ago

Menaker Tegaskan Pekerja Tetap Terlindungi Meski PPN Naik

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa meskipun kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mengalami kenaikan menjadi…

2 jam ago

DJP Pastikan Netflix Cs Bukan Objek Pajak Baru PPN 12 Persen

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan tentang penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar…

2 jam ago