HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anies Baswedan kembali menegaskan sikapnya merestui adanya gerakan massa demonstran pada saat putusan sengketa Pilpres 2024.

Pria yang tersangkut kasus korupsi Formula E itu sebatas meminta agar massa demonstran bisa mengikuti aturan saat menggelar aksi demonstrasi.

“Jadi siapa pun dimana pun, kegiatan menyampaikan pendapat, menyampaikan pikiran, pandangan, berkumpul, harus selalu mengikuti ketentuan aturan hukum, etika,” kata Anies dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Minggu (21/4).

“Jadi pada semua pihak yang memilih untuk hadir maka harus tertib dan mengikuti semua aturan hukum, pihak mana pun juga,” lamjutnya.

Mantan Mendikbud yang dipecat oleh Presiden Jokowi itu pun tidak mau banyak berkomentar jelang putusan Mahkamah Konsitusi yang akan disampaikan pada Senin (22/4).

“Kita lihat besok,” kilahnya.

Sikap Anies Baswedan sendiri diketahui berbeda dengan Prabowo Subianto yang meminta para pendukungnya untuk tidak menggelar aksi demonstrasi.

Presiden terpilih RI itu lebih memilih para pendukungnya untuk sabar menanti hasil putusan hakim Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres.

Mahkamah Konstitusi (MK) direncanakan akan membacakan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, pada Senin (22/4) yang dimulai pukul 09.00 WIB.

Berdasarkan jadwal sidang MK, perkara nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 yang diajukan paslon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan perkara nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 yang diajukan paslon Ganjar Pranowo dan Mahfud MD akan dibacakan hakim konstitusi secara bersamaan besok di Gedung MKRI 1 lantai 2.

Sementara itu, Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan para hakim MK telah menggelar rapat permusyawaratan hakim secara maraton. Ia menjamin informasi dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang mengadili gugatan ini tak akan bocor.

“Kalau bicara RPH itu sejak sidang pembuktian selesai, RPH terus dilaksanakan, tapi memang karena ini berhimpitan antara PHPU (Perkara Perselisihan Hasil Pemilu) Pilpres dengan PHPU Pileg, nah tempo hari juga ada pembahasan mengenai permohonan perkara PHPU Pileg. Jadi ada bergantian begitulah,” katanya kepada wartawan, Minggu (21/4).