BerandaNewsPolhukamBamsoet Ajak Semua Pihak Hormati Putusan MK soal Hasil Sengketa PHPU

Bamsoet Ajak Semua Pihak Hormati Putusan MK soal Hasil Sengketa PHPU

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersabar sekaligus menahan diri dalam menyikapi apa pun hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2024.

Hal ini karena saat ini, para hakim konstitusi sedang menyelenggarakan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) secara maraton, dan akan membacakan putusannya pada esok hari, Senin 22 April 2024 besok jam 09.00 WIB.

“Putusan MK akan menjadi akhir dari berbagai upaya hukum konstitusional yang dapat diambil oleh para pihak yang berperkara. Karenanya, apa pun putusan yang dikeluarkan oleh MK, seluruh elemen bangsa wajib menghormatinya,” kata pria yang karib disapa Bamsoet tersebut di acara wisuda yang diselenggarakan Universitas Borobudur di Jakarta Conventional Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat pada hari Minggu (21/4) seperti dikutip Holopis.com.

Apa pun keputusan majelis hakim MK nanti, Bamsoet pun menegaskan bahwa persatuan dan kesatuan bangsa tidak boleh terpecah. Bahkan seluruh polarisasi yang terjadi akibat pemilu harus disudahi, dan semua elemen masyarakat bisa kembali bergandengan tangan bersama.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Setelah putusan MK, kita harus kembali bersaudara, bergotong royong melanjutkan pemerintahan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan pekerjaan, serta mempersiapkan Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Bamsoet juga menjelaskan, bahwa visi Indonesia Emas memiliki 4 pilar utama, yaitu ; sumberdaya manusia (SDM) unggul, demokrasi yang matang, pemerintahan yang baik, dan keadilan sosial yang merata.

Apalagi, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) pun telah memproyeksikan, bahwa pada era Indonesia emas 2045, diperkirakan jumlah penduduk Indonesia mencapai 324,05 juta jiwa, di mana 70 persen diantaranya adalah kelompok usia produktif.

Dengan komposisi demografi tersebut, bangsa Indonesia berada pada puncak bonus demografi, yang harus dikelola dengan baik dan optimal, agar tidak menjadi kemubaziran demografi. Dan itu hanya dapat diraih melalui jika sumberdaya manusia yang dimiliki adalah generasi yang unggul, mandiri, dan berkarakter.

“Penting disadari, bahwa membangun generasi unggul, mandiri, dan berkarakter, bukanlah semata bersandar pada kompetensi akademik ataupun kemampuan kognitif, melainkan juga harus memiliki pemahaman dan wawasan kebangsaan yang mumpuni,” tutur Bamsoet.

Lantas ia pun menambahkan bahwa nilai-nilai kebangsaan tersebut tercermin dari Empat Pilar MPR RI, yaitu : Pancasila sebagai dasar negara, ideologi dan falsafah bangsa Indonesia; Undang-Undang Dasar Tahun 1945 sebagai konstitusi negara; Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai wadah dan bentuk negara, dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara. Semua nilai tersebut dikatakan Bamsoet harus bisa dipedomani oleh seluruh elemen bangsa Indonesia dalam rangka untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Sekaligus, ia memberikan pesan kepada para wisudawan, baik tingkat Diploma, Sarjana maupun Pascasarjana Universitas Borobudur agar menjadi entitas bangsa Indonesia yang siap bersaing di kancah pertarungan bebas di era globalisasi saat ini.

“Generasi muda khususnya mahasiswa, dituntut untuk selalu berpikir inovatif dan kreatif, serta memiliki analytical thinking terhadap data dan informasi,” tandasnya.

“Di masa depan generasi unggul, mandiri, dan berkarakter harus adaptif dengan perkembangan teknologi digital yang mendunia yang semakin tanpa batas,” pungkas Bamsoet.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

PB SEMMI Desak Muhadjir Effendy Dicopot

Dirinya meminta Menteri PMK Muhadjir Effendy untuk meminta maaf kepada publik dan disarankan mundur dari jabatannya sebagai menteri.

Mabes TNI Klaim Belum Nyerah Bebaskan Pilot Susi Air

Mabes TNI mengklaim bahwa sampai dengan saat ini operasi pembebasan pilot Susi Air Philips Mehrtens masih terus dilakukan.

KPK Tunggu Realisasi Komitmen Kejaksaan dan Polri Soal Kemudahan Koordinasi

KPK saling berbalas reaksi dengan Kejaksaan dan Polri mengenai lemahnya koordinasi antar lembaga penegak hukum untuk pemberantasan korupsi.

KPK Sita 6 Rumah 2 Apartemen 3 Tersangka Korupsi APD Covid-19

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita enam rumah dan dua apartemen diwilayah Jabodetabek terkait dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kementrian Kesehatan...

Mediasi Deadlock, Pihak Terdakwa Pemalsu Tanda Tangan Ogah Penuhi Kesepakatan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Karawang, Jawa Barat membuka ruang restorative justive terkait kasus dugaan pemalsuan tanda tangan surat keterangan waris (SKW) dengan terdakwa Kusumayati.

Polri Cuek Dituduh KPK Egois

Polri tidak ambil pusing dengan tuduhan pimpinan KPK yang menganggap Kejaksaan dan Polri menghambat upaya pemberantasan korupsi.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS