HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Susi Pudjiastuti memberikan apresiasi yang tinggi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan perhatian khusus terhadap praktik judi online.

“Pak Presiden Jokowi, terima kasih sudah menindaklanjuti persoalan ini,” kata Susi dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (20/4).

Ia yakin penindakan terhadap praktik judi online tersebut bisa berjalan dengan maksimal.

“Dengan komando Bapak, saya percaya kalau kita bisa,” ujarnya.

Sebab kata Susi, judi online telah membuat mayoritas masyarakat Indonesia semakin terpuruk.

Uang masyarakat banyak tersedot ke sini, mengurangi kemampuan mereka untuk beli yang dibutuhkan dalam hidup mereka, kualitas hidup berkurang, memiskinkan mereka. Membangkrutkan usaha karena yang beli berkurang, ekonomi keseluruhan akan terganggu,” imbuhnya.

Sekadar diketahui, bahwa Presiden Jokowi telah memimpin langsung rapat internal Indonesia darurat judi online di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 18 April 2024.

Dalam agenda rapat tersebut, Pemerintah bertekad untuk memberantas judi online dengan membentuk satuan tugas khusus dalam sepekan ke depan.

Hal ini seperti yang disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Budi Arie Setiadi.

“Judi ini kan secara undang-undang ilegal, jadi penguatan langkah-langkah (pemberantasannya) perlu dilakukan secara efektif,” kata Budi Arie.

Apalagi kata Budi, jumlah perputaran uang di lingkaran judi online tersebut bisa mencapai Rp327 triliun.

“Tadi dibahas menurut data PPATK sekitar Rp 327 triliun perputaran uangnya. Itu rupiah. Itu di Indonesia saja,” tuturnya.

Menurut Budi Arie, pembentukan satgas itu bertujuan menyelesaikan permasalahan judi online secara lebih menyeluruh dengan mempertajam koordinasi di antara kementerian/lembaga yang terlibat.

Dalam hal ini, ujar dia, Kemkominfo akan berfokus untuk menarik dan menghapus (take down) situs-situs judi online, sementara untuk aspek penindakan akan diserahkan ke aparat penegak hukum.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkap bahwa sejak akhir 2023 hingga Maret 2024, OJK telah memblokir sekitar 5.000 rekening yang digunakan terkait kegiatan judi online.

Pun demikian, ia menilai penghapusan situs dan pemblokiran rekening saja tidak cukup untuk benar-benar memberantas praktik judi online, yang merupakan isu transaksional ini.

“Ada yang tidak dilakukan di dalam negeri, tetapi lintas batas (negara). Ada juga yang dilakukannya tidak melalui rekening bank,” Kata Mahendra.

“Oleh karena itu, lapisan demi lapisan pemberantasannya harus diselesaikan sehingga tidak ada ‘ruang kosong’ yang terus terjadi, karena kan persoalan dasarnya saja kita lihat belum terselesaikan dengan menyeluruh,” sambungnya.