HOLOPIS.COM, JAKARTA – PBNU berharap putusan hakim Mahkamah Konstitusi mengenai sengketa Pilpres 2024 bisa mengakhiri semua konflik yang telah terjadi belakangan ini.
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf pun menghimbau, keputusan yang telah ditentukan oleh Mahkamah Konstitusi menjadi putusan final yang diterima semua pihak.
“Kami berharap bahwa penetapan Mahkamah Konstitusi sebagai ketetapan pengadilan, didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan yang kurang lebih absolut atau bisa diterima oleh semua pihak. Tidak pertimbangan nisbi,” kata Yahya dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (18/4).
Gus Yahya pun menyebut, kondisi masyarakat sudah sangat merindukan kembalinya persatuan pasca Pilpres 2024 yang lalu. Tidak perlu lagi adanya kontroversi yang menyulut permasalahan lainnya.
“Masyarakat sudah kangen bisa kerja seperti biasa tidak ribut-ribut lagi. Saya melihat masyarakat pada umumnya punya harapan bahwa sudah ini -sidang sengketa Pemilu- tidak ada lagi kontroversi yang berlanjutan. Bisa normal kembali, kerja kembali,” jelasnya.
Gus Yahya kemudian tidak mau berkomentar banyak ketika seorang Megawati Soekarnoputri kemudian mengajukan surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan kepada Mahkamah Konstitusi
“Saya kira itu -Amicus Curiae- hak warga negara tidak boleh kita persoalkan. Itu hak,” kilahnya.